Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Kamis, 09 Juli 2026 - 20:42 WIB
loading...
Industri petrokimia dan plastik nasional menghadapi tekanan akibat meningkatnya impor bahan baku plastik asal China. FOTO/iStock Photo
A
A
A
JAKARTA - Industri petrokimia dan plastik nasional menghadapi tekanan akibat meningkatnya impor bahan baku plastik asal China yang diduga dijual dengan harga dumping. Pelaku industri mendesak pemerintah segera menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan agar utilisasi industri hulu tidak terus menurun dan iklim investasi tetap terjaga.
"Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, seperti dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: 20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Fajar mengatakan membanjirnya produk impor berharga murah membuat ruang produsen dalam negeri untuk mempertahankan margin keuntungan semakin sempit. Kondisi tersebut diperburuk oleh tingginya biaya energi, terutama harga gas industri di luar skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang mencapai sekitar 13 dolar AS per MMBtu sehingga menekan daya saing industri nasional.
Menurut dia, pasar domestik masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor bahan baku plastik. Kebutuhan polyethylene (PE) di Indonesia mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sedangkan pasokan dalam negeri baru sekitar 1,2 juta ton. Sementara kebutuhan polypropylene (PP) mencapai sekitar 2,1 juta ton, namun produksi domestik baru sekitar 900 ribu ton sehingga sisanya masih dipenuhi melalui impor.
Tekanan tersebut mulai berdampak terhadap aktivitas industri. Sejumlah perusahaan, kata Fajar, telah mengurangi jam operasional dengan mengubah sistem kerja dari pola shift menjadi harian, meski hingga kini belum terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri hulu. Namun, aktivitas sektor pendukung seperti logistik dan jasa bongkar muat mulai mengalami penurunan.
Ia menambahkan industri tengah mengkaji pengajuan instrumen anti-dumping, namun proses tersebut memerlukan data resmi dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga. Karena itu, Inaplas meminta pemerintah mengambil peran utama dalam mempercepat kebijakan pengamanan perdagangan agar industri nasional tidak kehilangan daya saing sebelum perlindungan diberlakukan.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai praktik dumping berpotensi memicu price undercutting dan price suppression, sehingga margin keuntungan industri menyusut, utilisasi produksi menurun, dan kemampuan perusahaan untuk berinvestasi maupun berekspansi semakin terbatas.
Baca Juga: Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Menurut Yusuf, pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen berupa Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil. Namun penerapannya perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap pengguna bahan baku.
Selain mempercepat kebijakan anti-dumping, Yusuf menilai pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, khususnya harga gas industri, guna meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri, melindungi lapangan kerja, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di tengah meningkatnya persaingan global.
"Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, seperti dikutip pada Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: 20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Fajar mengatakan membanjirnya produk impor berharga murah membuat ruang produsen dalam negeri untuk mempertahankan margin keuntungan semakin sempit. Kondisi tersebut diperburuk oleh tingginya biaya energi, terutama harga gas industri di luar skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang mencapai sekitar 13 dolar AS per MMBtu sehingga menekan daya saing industri nasional.
Menurut dia, pasar domestik masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor bahan baku plastik. Kebutuhan polyethylene (PE) di Indonesia mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sedangkan pasokan dalam negeri baru sekitar 1,2 juta ton. Sementara kebutuhan polypropylene (PP) mencapai sekitar 2,1 juta ton, namun produksi domestik baru sekitar 900 ribu ton sehingga sisanya masih dipenuhi melalui impor.
Tekanan tersebut mulai berdampak terhadap aktivitas industri. Sejumlah perusahaan, kata Fajar, telah mengurangi jam operasional dengan mengubah sistem kerja dari pola shift menjadi harian, meski hingga kini belum terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri hulu. Namun, aktivitas sektor pendukung seperti logistik dan jasa bongkar muat mulai mengalami penurunan.
Ia menambahkan industri tengah mengkaji pengajuan instrumen anti-dumping, namun proses tersebut memerlukan data resmi dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga. Karena itu, Inaplas meminta pemerintah mengambil peran utama dalam mempercepat kebijakan pengamanan perdagangan agar industri nasional tidak kehilangan daya saing sebelum perlindungan diberlakukan.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai praktik dumping berpotensi memicu price undercutting dan price suppression, sehingga margin keuntungan industri menyusut, utilisasi produksi menurun, dan kemampuan perusahaan untuk berinvestasi maupun berekspansi semakin terbatas.
Baca Juga: Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Menurut Yusuf, pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen berupa Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil. Namun penerapannya perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap pengguna bahan baku.
Selain mempercepat kebijakan anti-dumping, Yusuf menilai pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, khususnya harga gas industri, guna meningkatkan daya saing sektor petrokimia nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri, melindungi lapangan kerja, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di tengah meningkatnya persaingan global.
(nng)
Lihat Juga :