Inflasi Bulan April 0,08%, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Selasa, 05 Mei 2020 - 05:07 WIB
loading...
Inflasi Bulan April 0,08%, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Pelaku UMKM kue kering menurun penjualannya terdampak pandemi Covid-19. Foto/SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rendahnya inflasi bukan berarti ekonomi Indonesia baik-baik saja dan tanpa tekanan. Sebab, ada banyak pekerja yang terdampak dari virus corona, baik yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi pada April 2020 sebesar 0,08%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,10%.

"Meski inflasi masih terjaga di bawah 3%, sampai hari ini sudah tercatat lebih dari 2 juta para pekerja yang terkena PHK," ujarnya dalam telekonferensi, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, banyaknya PHK maupun pekerja yang dirumahkan menyusul tak beroperasinya beberapa industri. Apalagi ditambah dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah, membuat para pelaku usaha terpaksa menghentikan operasionalnya.

"Enggak ada lagi orang cium tangan, bahkan ibadah di rumah-rumah ibadah. Dampak ekonomi luar biasa dari sisi kegiatan ekonomi karena masyarakat tidak lagi ke luar rumah," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, diperlukan langkah cepat segera agar dampak corona tidak semakin parah. Mengingat, virus corona juga berkembang dengan cepat.

Dari sisi kesehatan misalnya, jumlah yang positif terkena corona terus bertambah. Sementara dari sisi sosial ekonomi banyak masyarakat yang terdampak akibat adanya corona ini.

Salah satu yang menjadi sorotan pemerintah adalah pekerja sektor infomral seperti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Selain para pekerja para pengusaha pun mulai terkena dampaknya, banyak industri yang harus tutup karena pandemi corona ini.

"Ini dampak kesehatan dibutuhkan langkah-langkah tepat untuk dijadikan bantalan di sektor kesehatan, sosial ekonomi dan sektor keuangan," pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)