Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:14 WIB
loading...
Airlangga Sangkal PFII...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak dibentuk sebagai tempat pencucian uang maupun penampungan dana ilegal. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai mekanisme pengawasan agar seluruh aktivitas keuangan di kawasan tersebut memenuhi standar internasional.

"Kalau sekarang kan di dalam global financial, KYC, Know Your Customer itu menjadi penting. Berbagai negara termasuk Indonesia juga sudah memiliki konvensi mengenai keuangan yang anti-money laundering. Jadi, itu pasti akan diproteksi. Ini bukan untuk dana-dana gelap," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang

Airlangga mengatakan salah satu instrumen utama yang akan diterapkan di PFII adalah prinsip Know Your Customer (KYC) atau mengenali identitas nasabah. Selain itu, Indonesia juga tetap mengacu pada rezim anti pencucian uang (anti-money laundering/AML) yang berlaku secara internasional.


Ia menegaskan penerapan prinsip KYC dan rezim anti pencucian uang menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas PFII sebagai pusat keuangan internasional. Dengan sistem pengawasan tersebut, pemerintah ingin memastikan kawasan itu menjadi tujuan investasi yang kredibel, transparan, dan sejalan dengan praktik terbaik di sektor keuangan global.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai PFII berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang. Menurut dia, kekhawatiran tersebut tidak beralasan karena seluruh aktivitas di PFII akan berada dalam pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global

DPR RI sebelumnya telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi Undang-Undang pada Selasa (21/7). Regulasi tersebut menjadi landasan hukum pembentukan PFII yang ditujukan untuk memperdalam pasar keuangan nasional, menarik investasi global, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyatakan pembentukan PFII merupakan langkah strategis bagi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20. Menurut dia, Indonesia sudah saatnya memiliki pusat keuangan internasional yang kredibel, mandiri, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global.

Pemerintah berharap ekosistem keuangan nasional semakin berkembang, sumber pembiayaan investasi semakin beragam, dan posisi Indonesia dalam jaringan keuangan internasasional semakin kuat tanpa mengabaikan prinsip tata kelola, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar keuangan global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved