DPR Harap Insentif Listrik Warga Miskin Tak Ganggu Keuangan PLN
Selasa, 05 Mei 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pemberian insentif listrik bagi warga miskin terdampak Covid-19 diharapkan tak mengganggu keuangan PT PLN (Persero). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Keluh kesah warga yang timbul akibat lonjakan tagihan listrik tidak wajar bagi pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (VA) nonsubsidi ke atas akhir-akhir ini membuat DPR mempertanyakan kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam menalangi insentif listrik bagi warga miskin. Pasalnya, sejumlah kalangan pun berasumsi, PLN melakukan subsidi silang dengan mengambil keuntungan menaikkan tarif secara diam-diam terhadap tagihan listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi.
Di sisi lain, kondisi keuangan perusahaan listrik tersebut diketahui sedang terpukul akibat anjloknya penjualan, dan juga harus menanggung beban utang valas cukup tinggi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Ada asumsi bahwa PLN melakukan subsidi silang untuk membantu rumah tangga tidak mampu dengan mengambil iuran dari nonsubsidi, karena dengan standar pemakaian abonemen tiba-tiba naik signifikan dan akhirnya viral di media sosial," ujar anggota Komisi VII DPR Ratna Djuwita, di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta supaya skema pemberian keringanan tagihan listrik kepada pelanggan subsidi dapat lebih diperjelas dan transparan agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada PLN sebagai public service obligation. Selain itu, PLN juga diminta lebih jujur kepada pemerintah selaku pemegang saham terkait kondisi finansial perusahaan.
"Skema pemberian insentif, harus diperjelas, jangan sampai meresahkan masyarakat yang pada akhirnya terbangun opini negatif kepada PLN. Ini masalah trust kepada publik, seharusnya mengedepakan transparansi," tandasnya.
Di sisi lain, kondisi keuangan perusahaan listrik tersebut diketahui sedang terpukul akibat anjloknya penjualan, dan juga harus menanggung beban utang valas cukup tinggi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Ada asumsi bahwa PLN melakukan subsidi silang untuk membantu rumah tangga tidak mampu dengan mengambil iuran dari nonsubsidi, karena dengan standar pemakaian abonemen tiba-tiba naik signifikan dan akhirnya viral di media sosial," ujar anggota Komisi VII DPR Ratna Djuwita, di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta supaya skema pemberian keringanan tagihan listrik kepada pelanggan subsidi dapat lebih diperjelas dan transparan agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada PLN sebagai public service obligation. Selain itu, PLN juga diminta lebih jujur kepada pemerintah selaku pemegang saham terkait kondisi finansial perusahaan.
"Skema pemberian insentif, harus diperjelas, jangan sampai meresahkan masyarakat yang pada akhirnya terbangun opini negatif kepada PLN. Ini masalah trust kepada publik, seharusnya mengedepakan transparansi," tandasnya.
Lihat Juga :