DPR Harap Insentif Listrik Warga Miskin Tak Ganggu Keuangan PLN

Selasa, 05 Mei 2020 - 18:00 WIB
loading...
DPR Harap Insentif Listrik Warga Miskin Tak Ganggu Keuangan PLN
Pemberian insentif listrik bagi warga miskin terdampak Covid-19 diharapkan tak mengganggu keuangan PT PLN (Persero). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Keluh kesah warga yang timbul akibat lonjakan tagihan listrik tidak wajar bagi pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (VA) nonsubsidi ke atas akhir-akhir ini membuat DPR mempertanyakan kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam menalangi insentif listrik bagi warga miskin. Pasalnya, sejumlah kalangan pun berasumsi, PLN melakukan subsidi silang dengan mengambil keuntungan menaikkan tarif secara diam-diam terhadap tagihan listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi.

Di sisi lain, kondisi keuangan perusahaan listrik tersebut diketahui sedang terpukul akibat anjloknya penjualan, dan juga harus menanggung beban utang valas cukup tinggi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Ada asumsi bahwa PLN melakukan subsidi silang untuk membantu rumah tangga tidak mampu dengan mengambil iuran dari nonsubsidi, karena dengan standar pemakaian abonemen tiba-tiba naik signifikan dan akhirnya viral di media sosial," ujar anggota Komisi VII DPR Ratna Djuwita, di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta supaya skema pemberian keringanan tagihan listrik kepada pelanggan subsidi dapat lebih diperjelas dan transparan agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada PLN sebagai public service obligation. Selain itu, PLN juga diminta lebih jujur kepada pemerintah selaku pemegang saham terkait kondisi finansial perusahaan.

"Skema pemberian insentif, harus diperjelas, jangan sampai meresahkan masyarakat yang pada akhirnya terbangun opini negatif kepada PLN. Ini masalah trust kepada publik, seharusnya mengedepakan transparansi," tandasnya.

Dia juga menegaskan, jangan sampai langkah tersebut kemudian diambil sebagai strategi PLN untuk menyiasati penerimaan negara akibat anjloknya konsumsi listrik. Pasalnya, kondisi keuangan pelanggan rumah tangga non subsidi sebagian besar juga terdampak Covid-19. "Mereka juga sedang sedang sudah karena ada yang di PHK, dirumahkan tidak digaji dan sebagian besar gaji dipotong karena ekonomi tidak bergerak," ujarnya.

Ia pun menandaskan, apabila pemerintah dan PLN tidak mampu memberikan stimulus kepada pelanggan rumah tangga 900 VA non subsidi dan 1.300 VA ke atas maka alangkah baiknya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ketidakmampuan pemerintah dan PLN untuk memberikan stimulus kepada pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA ke atas sempat diutarakan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Arifin memastikan bahwa negara tidak ada uang apabila harus memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga 900 VA dan 1.300 VA ke atas. Pasalnya alokasi anggaran pemerintah tidak mendukung untuk itu walaupun sejumlah golongan tersebut rentan terdampak pandemi Covid-19. "Alokasi dan anggaran pemerintah belum memadai. Secara keuangan PLN juga tidak dalam posisi mendukung," ujar dia.

Berdasarkan laporan PLN, BUMN kelistrikan itu harus merogoh kocek sebesar Rp16,9 triliun per bulan apabila diwajibkan untuk memberikan insentif kepada rumah tangga 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8121 seconds (0.1#10.140)