OTG Covid-19 Sudah Bisa Nginep di Dua Hotel Ini, Cek Caranya Kalau Mau Daftar

Selasa, 29 September 2020 - 21:16 WIB
loading...
OTG Covid-19 Sudah Bisa...
Resepsionis Hotel Ibis Styles mengenakan APD lengkap. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan fasilitas hotel isolasi untuk pasien terkonfirmasi tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala) dan tenaga kesehatan sudah mulai digunakan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, Kemenparekraf bersama Kementerian Kesehatan dengan intensif mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala, agar tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar. Program ini juga menyiapkan dukungan penyediaan jasa akomodasi bagi tenaga kesehatan.

"Seiring dengan proses yang terus berjalan, mulai 26 September 2020 program Reaktivasi Industri Perhotelan Melalui Pendukungan Akomodasi Masyarakat Berstatus Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala dan Tenaga Kesehatan sudah dimulai di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar," kata Wishnutama, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Dua Hotel Ini Resmi Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 )

Dalam program tersebut, Kemenparekraf memastikan industri hotel telah siap menjalankan protokol kesehatan serta Protokol Desinfeksi pada area properti hotel sesuai dengan KMK No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 & KMK Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Tim Pengamanan dari TNI juga sudah bersiap menjaga 24 jam di hotel-hotel terkait. "Sampai dengan 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square sebanyak 119 orang sedangkan di U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan program ini, Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar hingga Desember 2020 sebagai dukungan layanan akomodasi berupa kamar dan meals tiga kali sehari.

Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Benget Saragih, menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi hotel-hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan. Hotel-hotel tersebut tersebar di wilayah DKI Jakarta.

“Tim dari Ditjen P2P Kemenkes telah melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi bagi kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh PHRI, ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat,” tuturnya.

Adapun persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage; ada tim yang sudah dilatih desinfeksi; tersedia mini hospital; memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel; makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas; serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Selain itu juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan; tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis; serta petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Sementara, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, mengatakan, sambil terus melihat perkembangan yang ada di lapangan, ke depannya Kemenparekraf akan menambah lagi lokasi-lokasi akomodasi baru untuk masyarakat berstatus pasien terkonfirmasi tanpa gejala dengan merujuk ke daftar 17 hotel yang sudah diverifikasi Kemenkes.

"Untuk masyarakat berstatus pasien konfirmasi tanpa gejala yang ingin memanfaatkan fasilitasi isolasi, dapat menghubungi hotline terlebih dahulu yang telah disediakan di masing-masing hotel," ungkapnya.

Dalam memanfaatkan fasilitas isolasi, pasien konfirmasi tanpa gejala harus membawa surat rekomendasi dari Puskesmas atau dokter instansi atau dokter keluarga, dan hasil PCR/Swab test yang menyatakan positif Covid-19 serta persyaratan scan Data Diri (KTP/SIM). "Setelah disetujui, pasien dapat menjalankan isolasi sesuai ketentuan yang ditetapkan," sebut dia. (Baca juga: Jadi Tempat Isolasi Mandiri, Graha Wisata TMII Mampu Tampung 102 Pasien Covid-19 )

Untuk Ibis Style Mangga Dua Square yang berlokasi di Jakarta Utara bisa menghubungi hotline 021-29578900 dan untuk U Stay Hotel Mangga Besar yang berlokasi di Jakarta Pusat dapat menghubungi hotline 021-6000500.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19.

"Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Presiden Joko Widodo.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Perluas...
One Global Capital Perluas Portofolio Resor melalui Hotel Butik di Parramatta
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
Pajak Hotel di DKI Jakarta...
Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Nikmati Staycation Mewah...
Nikmati Staycation Mewah di Bali, Makin Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Rekomendasi
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved