Ketika Kapal Nelayan Dicatat e-Pass, Jual Beli atau Jadi Jaminan Bank Terdata

Rabu, 30 September 2020 - 07:23 WIB
loading...
Ketika Kapal Nelayan...
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut jemput bola mendata penerbitan pas kecil elektronik bagi kapal nelayan di bawah 7 Gross Tonnage (GT). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut jemput bola mendata penerbitan pas kecil elektronik bagi kapal nelayan di bawah 7 Gross Tonnage (GT). Saat ini pas kecil yang terdigitalisasi hampir 70.000 kapal nelayan melalui penerbitan e-pas.

(Baca Juga: Jangan Lupakan Nelayan dan Petani sebagai Basis Pemulihan Ekonomi Rakyat )

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt Hermanta mengatakan, sertifikasi e-pass kecil yang diperuntukkan bagi nelayan atau pemilik kapal di bawah 7 GT terus dilakukan dengan mengirimkan tim ke sejumlah gerai Unit Pelaksana Tugas yang ada di tiap daerah.

"Ketika kapal ini dicatat e-pas dan diperjualbelikan, maka kami dapat memverifikasi. Ketika dijadikan jaminan, oleh perbankan diinformasikan ke kita, pemilik dapat melakukan kegiatan jual beli, ganti nama dan penghapusan, e-pas menjadi persyaratan awal dan mendasar agar bisa diperjualbelikan," ungkapnya dalam diskusi virtual di Jakarta.

Pas kecil merupakan semacam surat keterangan kapal yang mencakup jenis, berat dan ukuran kapal. Jika selama ini nelayan memiliki pas kecil dalam bentuk surat keterangan yang dibalut plastik dengan masa pengurusan tiap tahun, saat ini dialihkan melalui e-pas secara gratis dan berlaku seumur hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Terjaga, Kapal Berbendera RI Perkuat Daya Saing Global
Mengapa Nelayan Butuh...
Mengapa Nelayan Butuh Dukungan Asuransi, Begini Penjelasannya
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Selat Hormuz Lumpuh,...
Selat Hormuz Lumpuh, Lalu Lintas Kapal Anjlok hingga 95%
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Pertahankan Standart...
Pertahankan Standart Mutu Pelayanan Kapal, SLM Berikan Penghargaan The Best Vessel Quarter 1 2026
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Pathfinder 1 Dinobatkan...
Pathfinder 1 Dinobatkan Jadi Kapal Udara Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved