GRP On The Right Track Perkuat Penerapan Good Governance

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:49 WIB
loading...
GRP On The Right Track...
Komisaris PT Gunung Raja Paksi Tbk, Kimin Tanoto menegaskan komitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip good governance. Foto/Dok
A A A
KARAWANG - Produsen baja nasional PT Gunung Raja Paksi Tbk, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip good governance . Demikian disampaikan Komisaris PT Gunung Raja Paksi Tbk, Kimin Tanoto, dalam keterangannya di Jakarta hari ini.

“Kami tegaskan, terus memperkuat penerapan prinsip good governance di perusahaan kami. Sebagai perusahaan terbuka, sudah kewajiban GRP untuk melakukan perbaikan atas proses bisnis perusahaan guna meningkatkan daya saing dan akuntabilitas perusahaan,” kata Kimin.

Sebagai bentuk kesungguhan dalam memperkuat good governance, lanjut Kimin, PT GRP telah menunjuk konsultan ternama Pricewaterhouse Coopers (PwC). Penunjukkan PwC, untuk memastikan transformasi manajemen perusahaan dapat berjalan secara baik.

(Baca Juga: GRP Gandeng PwC Demi Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Bisnis )

Berbekal penguatan prinsip good governance itulah, Kimin optimistis bahwa volume produksi GRP akan meningkat hingga akhir tahun ini. Menurut Kimin, meski di masa pandemi, GRP telah berkontribusi sekitar 12 persen dari kapasitas produksi baja nasional dengan menyediakan kapasitas produksi 2,8 juta ton baja per tahun.

Opmitisme Kimin, sejalan dengan sikap Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebelumnya, Kemenperin optimistis terhadap volume produksi industri baja nasional yang akan bergerak positif pada akhir 2020.

Didorong perbaikan rata–rata utilisasi industri baja per Agustus 2020, laju pertumbuhan industri baja yang berkontribusi sekitar 61,59 persen pada industri logam tumbuh 1,7 persen secara tahunan. Pun begitu dengan impor besi dan baja yang menempati urutan ketiga sebagai produk dengan nilai impor tertinggi beberapa tahun terakhir.

Hal senada disampaikan oleh Tony Taniwan Presiden Komisari GRP, semua produk GRP, baik pengadaan sendiri maupun oleh pihak lain (makloon) memenuhi persyaratan standar untuk uji mekanis dan kimia. Guna menjamin agar kualitas produk yang dihasilkan sesuai standar nasional/internasional. Misalnya perseroan mempunyai fasilitas laboratorium pengujian yang independen dan terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

(Baca Juga: Pandemi Tidak Buat Gunung Raja Paksi Kendor, Ekspor Baja Dilepas ke Kanada )

Semua produk GRP baik dari sisi pengadaan barang sendiri maupun impor sudah memiliki kualitas SNI. Hal dibenarkan oleh Peraturan Menteri Perindustrian No.14 Tahun 2018 Pasal 3 mengenai “Pemberlakuan SNI Baja Tulangan Beton Secara Wajib”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2542 seconds (0.1#10.140)