Bakal Diguyur Rp22 Triliun, Bos Jiwasraya Sesumbar Bisa Selamatkan Nasabah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meyakini program penyelamatan polis yang diinisiasi pemerintah dapat menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya, khususnya para pemegang polis yang mengikuti program pensiun. ( Baca juga:Duaaar!! Pemerintah Siapkan Suntikan Dana untuk Jiwasraya, Nilainya Lebih dari Tiga Kali Bailout Century )
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, hingga 31 Agustus 2020 jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis, maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya,” kata Hexana dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.
Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea menyampaikan, PMN ini sejatinya akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi bernama IFG Life. Nantinya, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya. ( Baca juga:Demokrat: RUU Ciptaker Tak Wakili Harapan Buruh dan Rakyat )
“IFG life akan going concern dan diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum,” tutur Robertus.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, hingga 31 Agustus 2020 jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis, maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya,” kata Hexana dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.
Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea menyampaikan, PMN ini sejatinya akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi bernama IFG Life. Nantinya, IFG Life akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya. ( Baca juga:Demokrat: RUU Ciptaker Tak Wakili Harapan Buruh dan Rakyat )
“IFG life akan going concern dan diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum,” tutur Robertus.
(uka)