Bakal Dijual, Obat Covid-19 Dibanderol Rp1,3 Juta
Senin, 05 Oktober 2020 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
Selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menambahkan, untuk jenis obat Favipiravir sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh BUMN, dan telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ( Baca juga:Semobil saat Sakit Covid-19, Trump Dianggap Bahayakan Agen Secret Service )
"Ini akan distribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi pemerintah," katanya.
Sementara itu, anggota holding BUMN Farmasi lainnya, PT Indofarma Tbk, beserta seluruh grup usahanya (“Perseroan”) mendukung upaya pemerintah dalam hal penekanan penyebaran Covid-19 di Tanah Air melalui berbagai jenis produk. Antara lain Oseltamivir 75gr Caps yang merupakan antiviral unggulan yang saat ini telah menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan Covid-19 di berbagai rumah sakit.
Oseltamivir 75 gr Caps merupakan produk yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri senilai 40,06%. Obat ini telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma Tbk, dengan kapasitas produksi sebesar 4,9 juta kapsul per bulan, sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menambahkan, untuk jenis obat Favipiravir sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh BUMN, dan telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ( Baca juga:Semobil saat Sakit Covid-19, Trump Dianggap Bahayakan Agen Secret Service )
"Ini akan distribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi pemerintah," katanya.
Sementara itu, anggota holding BUMN Farmasi lainnya, PT Indofarma Tbk, beserta seluruh grup usahanya (“Perseroan”) mendukung upaya pemerintah dalam hal penekanan penyebaran Covid-19 di Tanah Air melalui berbagai jenis produk. Antara lain Oseltamivir 75gr Caps yang merupakan antiviral unggulan yang saat ini telah menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan Covid-19 di berbagai rumah sakit.
Oseltamivir 75 gr Caps merupakan produk yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri senilai 40,06%. Obat ini telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma Tbk, dengan kapasitas produksi sebesar 4,9 juta kapsul per bulan, sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.
(uka)
Lihat Juga :