Dapat Kewenangan Impor, Menperin Sesumbar Tak Akan Biarkan Gula Industri Merembes ke Pasar

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:09 WIB
loading...
Dapat Kewenangan Impor,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tetap membuka impor gula dan garam dengan mekanisme yang berbeda. Ke depan, impor kedua bahan baku itu dilakukan langsung oleh industri pengguna sehingga tak ada lagi peran importir.

Perizinan impor garam dan gula oleh industri pengguna akan dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) .

“Bahwa memang tadi seperti yang disampaikan Pak Menko Airlangga telah diputuskan oleh Presiden bahwa perizinan untuk importasi bahan baku gula dan garam industri nanti akan diserahkan kepada kami, Kemenperin,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/10/2020). ( Baca juga:Ini Baru yang Namanya Meroket, Penjualan Online Naik 480% )

Agus mengatakan dalam memberikan izin pihaknya akan menggunakan mekansime yang ketat. Selain itu akan melibatkan pihak ketiga.

“Kami ingin sampaikan bahwa kami di Kemenperin memiliki mekanisme ketat di dalam verifikasi. Khususnya berkaitan dengan jumlah kebutuhan garam atau gula untuk industri pengguna. Kami menggunakan dan bekerja sama dengan pihak ketiga (Sucofindo) sehingga hasil verifikasi kami harap menjadi objektif,” ungkapnya. ( Baca juga:Perang Terus Berkecamuk, Armenia Merudal Kota Mingachevir Azerbaijan )

Lebih lanjut, politis Partai Golkar itu menegaskan tidak akan membiarkan garam impor untuk industri merembes ke pasaran sehingga mengganggu gula dan garam rakyat. Dia pun akan memberikan sanksi tegas bagi industri yang membocorkan gula dan garam impor ke pasaran.

“Kami tidak akan membiarkan seperti yang disampaikan Pak Menko bahwa bahan baku yang diimpor oleh industri merembes ke pasar sehingga mengganggu petani gula dan garam. Ini akan kami berikan sanksi yang sangat tegas bagi industri yang sudah kami berikan izin impor bahan baku industri, dan malah disalahgunakan untuk merembes ke pasar. Akan kami berikan sanksi tegas,” tegasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Penjualan Mobil Nasional...
Penjualan Mobil Nasional di 2026 Diproyeksi Capai 850.000 Unit
Buka IIMS 2026, Menperin...
Buka IIMS 2026, Menperin Pamer Kinerja Sektor Manufaktur Nasional
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Gelisah Lihat Korporasi...
Gelisah Lihat Korporasi Cuci Tangan, Yusof Ferdinan Raih Gelar Doktor di Universitas Pancasila
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved