Luhut Siapkan Aplikasi Digital untuk Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di 10 Provinsi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:06 WIB
loading...
Luhut Siapkan Aplikasi Digital untuk Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di 10 Provinsi
Ilustrasi warga mencuci tangan pakai sabun. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pemerintah daerah dan TNI serta Polri terus menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.

Menurut dia, langkah pencegahan di hulu menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka terkonfirmasi positif Covid-19. "Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: 1.071 Angkutan Langgar PSBB Ketat Jakarta )

Secara detil dia menyebutkan bahwa para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid yang ada.

Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan cctv dimulai dari DKI Jakarta. "Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," ungkap dia.

Dia juga menambahkan, dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Lebih lanjut, Menko Luhut meminta kepada masing-masing Gubernur (untuk satpol PP), Pangdam dan Kapolda di 8 Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) lalu ditambah Provinsi Aceh dan Riau agar segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem ini dibuat oleh tim bersama satgas.

“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid-19,” tambahnya. (Baca juga: Belum Terlambat untuk Perppu )

Dalam waktu dua minggu, Menko Luhut menargetkan tim Ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut. Di mana setelah sistem selesai dibangun masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)