Luhut Siapkan Aplikasi Digital untuk Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di 10 Provinsi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Menko Luhut meminta kepada masing-masing Gubernur (untuk satpol PP), Pangdam dan Kapolda di 8 Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) lalu ditambah Provinsi Aceh dan Riau agar segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem ini dibuat oleh tim bersama satgas.
“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid-19,” tambahnya. (Baca juga: Belum Terlambat untuk Perppu )
Dalam waktu dua minggu, Menko Luhut menargetkan tim Ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut. Di mana setelah sistem selesai dibangun masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.
"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," tandasnya.
“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid-19,” tambahnya. (Baca juga: Belum Terlambat untuk Perppu )
Dalam waktu dua minggu, Menko Luhut menargetkan tim Ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut. Di mana setelah sistem selesai dibangun masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.
"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :