Swasta Menyumbang Lebih Besar Dibanding BUMN, Ini Diakui Wamen Budi Sadikin

Selasa, 06 Oktober 2020 - 22:47 WIB
loading...
Swasta Menyumbang Lebih Besar Dibanding BUMN, Ini Diakui Wamen Budi Sadikin
Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menyebut, besaran kontribusi swasta jauh lebih besar daripada kontribusi peseroan plat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat salah satu faktor pendorong kemajuan ekonomi nasional adalah sektor swasta. Dalam catatan BUMN, sektor swasta menyumbang 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menyebut, besaran kontribusi swasta jauh lebih besar daripada kontribusi peseroan plat merah yang hanya menyumbang pertumbuhan PDB sebesar 30%. Karena itu, dia menegaskan, tanpa keterlibatan swasta maka pertumbuhan ekonomi nasional sulit dilakukan, khususnya mendorong ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Wamen BUMN: Kalau Semua BUMN IPO, Bisa Lebih dari Temasek )

Dengan demikian, pemerintah harus mendorong sektor swasta untuk berpartisipasi untuk menolong ekonomi nasional yang terkontraksi disaat pandemi Covid-19.

"Jadi terkait Covid-19 sekarang, kalau kita mau tingkatkan ekonomi Indonesia, sulit atau tidak mungkin dilakukan hanya dengan pemerintah saja. Pemerintah harus bisa ajak swasta agar berpartisipasi," ujar Budi acara Lemhannas yang digelar secara secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Dia mencatat ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk melibatkan pihak swasta. Salah satunya adalah rumusan regulasi yang mampu mengakomodir tidak hanya kepentingan negara dan masyarakat luas, namun juga kepentingan pihak swasta.

Dalam konteks ini, bila regulasi dinilai menghambat pihak swasta, maka otomatis keterlibatan mereka untuk mengembangkan dan memajukan ekonomi dalam negeri sulit dilakukan.

(Baca Juga: 14 BUMN Akan Dilikuidasi )

"Berbeda dengan kementerian dan lembaga, Kepala Negara (Presiden) tidak memiliki instrumen seperti bajet, dan bisa menentukan orangnya di swasta, hanya bisa membuat aturan, kalau aturannya bagus swastanya bergerak, kalau aturannya tidak bagus maka swasta tidak bergerak, maka ekonomi tidak bergerak juga," kata dia.

Saat ini, peran Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hanya dengan menggunakan dua modal atau instrumen, yakni melalui anggaran yang diberikan kepada kementerian dan lembaga. Kedua, melalui sejumlah BUMN.

"Walaupun BUMN terbuka (Tbk) tidak sekuasa itu, tapi akses beliau (presiden) masih ada. Dua pilar ini kontribusinya kurang lebih sekitar 30% dari total ekonomi Indonesia," ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2457 seconds (0.1#10.140)