Menanti Kiprah Penyatuan PermataBank dengan Bangkok Bank

Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:29 WIB
loading...
Menanti Kiprah Penyatuan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan prinsip untuk rencana integrasi PermataBank dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia. Realisasi rencana integrasi tersebut ditargetkan akan diselesaikan pada Desember 2020.

Sejalan dengan persetujuan yang diberikan oleh OJK kepada Bangkok Bank Public Company Limited terkait rencana akuisisi 89,12% kepemilikan saham atas PermataBank yang telah diselesaikan pada tanggal 20 Mei 2020, OJK mensyaratkan untuk mendukung kebijakan konsolidasi perbankan di Indonesia dengan melakukan integrasi PermataBank dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia.

Integrasi ini akan memberikan dampak positif dan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan tidak hanya bagi karyawan, nasabah dan masyarakat, tetapi juga akan memperkuat industri perbankan di Tanah Air.Integrasi juga membuat PermataBank memenuhi persyaratan regulasi untuk menjadi salah satu bank BUKU IV di Indonesia dengan total modal lebih dari Rp30 triliun dan rasio modal lebih dari 30%.

Penyelesaian rencana integrasi akan ditandai dengan pengalihan aset berkualitas baik dan liabilitas tertentu Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia secara hukum kepada PermataBank, dan selanjutnya dilakukan pencabutan izin usaha Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif Integrasi. ( Baca juga:Investor Makin Optimistis Setelah UU Cipta Kerja Diketok Palu )

Integrasi ini menyatukan kekuatan Bangkok Bank, salah satu bank terdiversifikasi di Asia yang telah hadir di Indonesia selama 52 tahun dengan PermataBank (salah satu dari 15 Bank terbesar di Indonesia). Keduanya mempunyai nilai yang sama, yaitu untuk menjadi mitra tepercaya bagi nasabah dan seluruh pemangku kepentingan, atau seperti yang disampaikan dalam bahasa Thai “puen koo kit mit koo baan”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved