BEI Umumkan 25 Perusahaan Tercatat Belum Sampaikan Laporan Keuangan Interim

Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:39 WIB
loading...
BEI Umumkan 25 Perusahaan...
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman Penyampaian Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat yang Berakhir per 30 Juni 2020. Pengumuman ini diterbitkan dengan nomor No. Peng-LK-00016/BEI.PP1/10-2020, No. Peng-LK-00019/BEI.PP2/10-2020 dan No. Peng-LK-00017/BEI.PP3/10-2020.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, kewajiban penyampaian Laporan Keuangan yang berakhir per 30 Juni 2020 oleh Perusahaan Tercatat Yang Mencatatkan Saham dan Efek DIRE, DINFRA, dan ETF mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00057/BEI/08-2020 tanggal 19 Agustus 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Keuangan Triwulan I, Laporan Keuangan Tengah Tahunan, dan Laporan Tahunan. (Baca juga: 3 Emiten Grup Astra Akan Bayar Dividen Bulan Ini, Cek Infonya! )

Adapun total perusahaan tercatat yang mencatatkan saham dan Efek DIRE, DINFRA dan ETF mencapai 758, dimana 683 Perusahaan Tercatat yang mencatatkan saham yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan yang berakhir per 30 Juni 2020, 1 Perusahaan Tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Januari yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 31 Juli 2020 (Relaksasi sampai dengan 30 September 2020), 4 Perusahaan Tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Maret yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan I yang berakhir per 30 Juni 2020 (Relaksasi sampai dengan 30 September 2020).

Kemudian, 3 Perusahaan Tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Juni yang belum wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan auditan yang berakhir per 30 Juni 2020 (Relaksasi sampai dengan 30 November 2020) dan 67 Perusahaan Tercatat dan Efek DIRE, DINFRA, dan ETF yang tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 Juni 2020.

"Telah menyampaikan Laporan Keuangan tepat waktu total 655, 647 Perusahaan Tercatat Yang Mencatatkan Saham telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 Juni 2020," seperti dikutip dari pengumuman BEI, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, masih terdapat 36 Perusahaan Tercatat yang Mencatatkan Saham dan Efek DIRE, DINFRA, dan ETF yang belum menyampaikan Laporan Keuangan. (Baca juga: Lewat Omnibus Law, Pengelolaan Aset Negara Akan Lebih Optimal )

Diantaranya 25 perusahaan tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik (dikenakan Peringatan Tertulis II dan Denda sebesar Rp50.000.000,00).

Adapun satu Perusahaan Tercatat belum menyampaikan Laporan yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik (dikenakan Peringatan Tertulis I), sembilan Perusahaan Tercatat akan menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 Juni 2020 yang diaudit oleh Akuntan Publik, dan satu Perusahaan Tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Juni yang belum wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan auditan yang berakhir per 30 Juni 2020 (Relaksasi sampai dengan 30 November 2020).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Berita Terkini
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved