Tambahan Anggaran PEN Buat UMKM dan Perlindungan Sosial Dinilai Belum Cukup

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:05 WIB
loading...
Tambahan Anggaran PEN...
Pedagang menyelesaikan barang-barang kerajinan rotan di Jakarta Barat. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Dalam realokasi dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) tahun 2020, pemerintah menambah anggaran di dua sektor. Adapun dua sektor tersebut ialah perlindungan sosial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sebelum dilakukan realokasi, dana perlindungan sosial berjumlah Rp203,9 triliun dan saat ini menjadi Rp242,01 triliun, sedangkan untuk dana UMKM yang semula berjumlah Rp123,46 triliun menjadi Rp128,05 triliun.

Direktur Riset Center Of Reform On Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, pergeseran dana ke dua sektor itu disebabkan dua sektor ini yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Pertama, masyarakat khususnya masyarakat menengah bawah dan kedua adalah UMKM, sehingga kalau ada penambahan dari alokasi anggaran untuk kedua kelompok ini saya kira hal yang sepatutnya sudah dilakukan," ujar Piter dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Survei BI: 72,6% UMKM Omzetnya Turun Akibat Pandemi )

Piter menambahkan, bisa saja anggaran di dua sektor ini belum mencukupi dan memerlukan tambahan. Sebab, banyaknya masyarakat dan pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi ini.

"Bahkan mungkin tambahan itu kalau menurut saya belum mencukupi dengan kebutuhan dari masyarakat kita yang saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah karena mereka kehilangan income, pekerjaan, demikian juga UMKM yang kehilangan kesempatan berusaha," kata dia.

Selain itu, dengan berkurangnya alokasi anggaran untuk sektor korporasi dan Kementerian/Lembaga yang menurutnya hal ini telah sesuai evaluasi yang dilakukan pemerintah. (LIhat video: Klaster Jagong Bayi di Ponorogo, 48 Warga Dikarantina Mandiri )

"Di sisi lain juga pemerintah bisa mengevaluasi bagaimana serapan terhadap anggaran rutin, anggaran-anggaran yang ada di Kementerian/Lembaga selama ini, karena sejauh ini di tengah pandemi, PSBB, banyak anggaran-anggaran di Kementerian/Lembaga yang tidak bisa dieksekusi. Sehingga, dengan menimbang adanya kebutuhan di dua sektor tadi maka pemerintah bisa melakukan realokasi untuk anggaran yang diprioritaskan," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat UMKM dan Pekerja...
Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia, ILO Dorong Inklusi Keuangan
Memperkuat Jantung Ekonomi...
Memperkuat Jantung Ekonomi Bangsa: Kisah Sukses UMKM di Jatim Fest 2025
UMKM Binaan PERURI Berprestasi,...
UMKM Binaan PERURI Berprestasi, Pembinaan Berkualitas Unggul Berbuah Penghargaan
GeTI Incubator Dukung...
GeTI Incubator Dukung UMKM Binaan PLN di Inacraft on October 2024
Inovasi dan Bantuan...
Inovasi dan Bantuan Pemerintah Menopang UMKM Sukses Berkembang di Masa Pandemi
GeTI Incubator Dukung...
GeTI Incubator Dukung UMKM Binaan PLN di Kriyanusa 2024
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas UMKM, Pedagang Warung di Indonesia Dapat Perlindungan Usaha
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved