Erick Thohir Tunjuk Purnawirawan TNI AU Jadi Komisaris PT INTI
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:09 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Purnawirawan TNI AU untuk menjadi Komisaris PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) alias PT INTI. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Purnawirawan TNI AU untuk menjadi Komisaris PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) alias PT INTI memasuki Kuartal IV-2020. Perubahan formasi itu diputuskan berdasar Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT INTI tertanggal 08 Oktober 2020.
Adapun, Menteri Erick mengangkat mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi, menjadi Komisaris PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI. Prosesi pelantikan yang digelar secara virtual pada Kamis, 8 Oktober 2020 itu dilakukan oleh Asisten Deputi Menteri BUMN Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan Y.B. Priyatmo Hadi.
(Baca Juga: Tega! Karyawan Tidak Digaji 7 Bulan, PT Inti Akhirnya Buka Suara )
Kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-131/MBU/05/2018 tertanggal 17 Mei 2018, terhitung sejak 3 Januari 2020.
Prosesi virtual itu pun secara resmi memberhentikan dengan hormat Djoko Agung Harijadi sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK- 62 /MBU/03/2016 tertanggal 22 Maret 2016, terhitung sejak 08 Oktober 2020.
Adapun, Menteri Erick mengangkat mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi, menjadi Komisaris PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI. Prosesi pelantikan yang digelar secara virtual pada Kamis, 8 Oktober 2020 itu dilakukan oleh Asisten Deputi Menteri BUMN Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan Y.B. Priyatmo Hadi.
(Baca Juga: Tega! Karyawan Tidak Digaji 7 Bulan, PT Inti Akhirnya Buka Suara )
Kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-131/MBU/05/2018 tertanggal 17 Mei 2018, terhitung sejak 3 Januari 2020.
Prosesi virtual itu pun secara resmi memberhentikan dengan hormat Djoko Agung Harijadi sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK- 62 /MBU/03/2016 tertanggal 22 Maret 2016, terhitung sejak 08 Oktober 2020.
Lihat Juga :