Catat! Ini Pentingnya Punya Dana Darurat Saat Pandemi
Minggu, 11 Oktober 2020 - 08:27 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menyisihkan uang sebagai dana darurat di masa pandemi Covid-19 sejatinya sangat penting. Namun, tak banyak yang melakukannya terlebih bagi mereka yang pendapatannya pas-pasan atau bahkan menurun imbas pandemi.
Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB Sylviana Maya Damayanti menyadari tidak mudah untuk merencanakan dan mengelola keuangan secara baik. Ada beragam hambatan yang bisa saja menyulitkan, termasuk memilah mana yang menjadi kebutuhan dan keinginan.
“Ini yang harus kita pahami. Harus dipisah juga antara keuangan untuk pribadi maupun bisnis. Berapa persen untuk bayar cicilan atau utang, untuk kebutuhan belanja sehari-hari, dan investasi atau bisnis,” tutur Maya dalam diskusi daring bertajuk Cermat Merencanakan Keuangan Saat Pandemi, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Nah Ketahuan! UMKM Ternyata Lebih Suka Utang di Bank Syariah )
Dalam mengatur keuangan, pendapatan harus dibagi dalam beberapa porsi. Misalnya, sekitar 30 persen dari pendapatan ditujukan untuk membayar utang, 30 persen investasi, 40 persennya untuk kebutuhan dan keinginan.
Namun, khusus di masa pandemi, Maya menyarankan perlunya terlebih dahulu alokasi dana darurat. Dana tersebut merupakan anggaran cadangan yang disisihkan untuk kondisi tertentu yang sewaktu-waktu bisa terjadi seperti kehilangan pekerjaan (PHK), sakit, dan lainnya.
“Tinggal berapa yang dicadangkan, itu bergantung kembali kepada masing-masing. Baik dari profil risikonya, apakah dia lajang, sudah menikah, punya anak berapa. Itu bergantung masing-masing keluarga,” jelasnya.
Kalau untuk lajang, umumnya besaran dana darurat sekitar 3 bulan pengeluaran bulanan. Sementara untuk keluarga kecil dengan 2 orang anak, maka kisaran dana daruratnya sekitar 6 bulan pengeluaran dan keluarga besar dengan lebih dari 2 anak sekitar 9-12 pengeluaran bulanan.
Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB Sylviana Maya Damayanti menyadari tidak mudah untuk merencanakan dan mengelola keuangan secara baik. Ada beragam hambatan yang bisa saja menyulitkan, termasuk memilah mana yang menjadi kebutuhan dan keinginan.
“Ini yang harus kita pahami. Harus dipisah juga antara keuangan untuk pribadi maupun bisnis. Berapa persen untuk bayar cicilan atau utang, untuk kebutuhan belanja sehari-hari, dan investasi atau bisnis,” tutur Maya dalam diskusi daring bertajuk Cermat Merencanakan Keuangan Saat Pandemi, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Nah Ketahuan! UMKM Ternyata Lebih Suka Utang di Bank Syariah )
Dalam mengatur keuangan, pendapatan harus dibagi dalam beberapa porsi. Misalnya, sekitar 30 persen dari pendapatan ditujukan untuk membayar utang, 30 persen investasi, 40 persennya untuk kebutuhan dan keinginan.
Namun, khusus di masa pandemi, Maya menyarankan perlunya terlebih dahulu alokasi dana darurat. Dana tersebut merupakan anggaran cadangan yang disisihkan untuk kondisi tertentu yang sewaktu-waktu bisa terjadi seperti kehilangan pekerjaan (PHK), sakit, dan lainnya.
“Tinggal berapa yang dicadangkan, itu bergantung kembali kepada masing-masing. Baik dari profil risikonya, apakah dia lajang, sudah menikah, punya anak berapa. Itu bergantung masing-masing keluarga,” jelasnya.
Kalau untuk lajang, umumnya besaran dana darurat sekitar 3 bulan pengeluaran bulanan. Sementara untuk keluarga kecil dengan 2 orang anak, maka kisaran dana daruratnya sekitar 6 bulan pengeluaran dan keluarga besar dengan lebih dari 2 anak sekitar 9-12 pengeluaran bulanan.
Lihat Juga :