LinkAja Hadirkan Uang Elektronik Syariah Pertama di Indonesia

Rabu, 15 April 2020 - 16:45 WIB
loading...
LinkAja Hadirkan Uang...
LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo mengatakan pembayaran digital syariah Ini akan sangat membantu pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat yang sesuai syariah.

"Seiring dengan berkembangnya teknologi dan perubahan pola gaya hidup yang berubah demikian cepat. LinkAja memberikan kemudahan transaksi produk halal di e-commerce, pembayaran dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) serta dana sosial keagamaan lainnya," kata Ventje di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Syariah Anwar Abbas menyatakan layanan syariah LinkAja dapat mendukung perwujudan masterplan ekonomi syariah yang telah diusung oleh Komite KNEKS. “Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariah," terang Anwar.

Layanan Syariah LinkAja adalah uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesoa yang mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya Fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.

Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, seperti penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.

Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

"Pada situasi Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi sekarang ini, kami juga berharap Layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan harian para pengguna yang meyakini syariat Islam, sekaligus berbagi kepada sesama, melalui berbagai fitur yang hadir untuk membantu memudahkan pembayaran nontunai," tutup Haryati Lawidjaja.
(ant)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Pajak Bisa Intip...
Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Digital dan E-Money, Buat Apa?
MotionPay dan ALTO Menjalin...
MotionPay dan ALTO Menjalin Kerja Sama Mendorong Transformasi Digital
Kolaborasi MotionPay...
Kolaborasi MotionPay dan MP Store Tembus 50.000 Warung UMKM
Transaksi E-Commerce...
Transaksi E-Commerce Tembus Rp453,75 Triliun di 2023, BI: Trennya Meningkat Terus
KasPro dan OkeJek Kolaborasi...
KasPro dan OkeJek Kolaborasi Wujudkan Kemudahan Transaksi
Top Up Saldo JakCard...
Top Up Saldo JakCard Bank DKI Bisa Lewat Tokopedia, Begini Caranya
Cara Tukar Uang Baru...
Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI, Mudah Banget!
Cara Isi E-Money Tanpa...
Cara Isi E-Money Tanpa Harus Berhenti di Rest Area saat Mudik
Waspada Phishing!
Waspada Phishing!
Rekomendasi
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved