Awas, Mafia Pailit Mengancam Industri Properti Nasional

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Awas, Mafia Pailit Mengancam Industri Properti Nasional
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menyatakan, di tengah perjuangan untuk bangkit dari hantaman badai pandemi Covid , industri properti juga harus menghadapi persoalan serius akibat maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang menjadi mafia dan sindikat pailit dalam proyek properti.

Menurut Ajib, kasus seperti ini sebelumnya sempat ramai terjadi pada tahun 2012 dan 2014. Tentu ini sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia yang sedang beranjak pulih jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas. ( Baca juga:HIPMI Papua Barat Apresiasi Terobosan Menteri BUMN Gandeng UMKM di Tengah Pandemi COVID-19 )

"Maraknya kasus kepailitan ini menciptakan potensi krisis baru bagi perekonomian yang sedang dalam tahap pemulihan, terutama industri properti nasional. Jika tidak ada perhatian dan penanganan yang tepat, dampak dari masalah ini secara sistemik dapat mempengaruhi ratusan industri berikut dengan puluhan juta tenaga kerja," ujar Ajib di Jakarta (12/10/2020).

Kelonggaran dalam undang-undang juga menjadi salah satu faktor kembali ramainya kasus kepailitan tersebut. Padahal industri properti mulai menunjukan performanya sebagai industri dengan kenaikan yang cukup signifikan ketika indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi cukup dalam, yakni 1,26% di sesi I perdagangan pada bulan September 2020.

"Sektor properti memimpin penguatan dengan kenaikan 1,46% ke level 301,16 bulan lalu. Jangan sampai kontribusi pengusaha sektor properti nasional sia-sia karena kurang maksimalnya perlindungan, baik kepada pelaku usaha maupun konsumennya. Sayang sekali jika capaian tersebut tidak didukung dengan aturan yang dapat menjaga progress pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.

Menurutnya, urgensi dari pentingnya RUU Kepailitan dan PKPU untuk terus diakselerasi oleh pemerintah dan DPR. Dengan begitu, Ajib berharap bahwa kedepannya industri properti, pihak pengembang, maupun konsumennya dapat terjaga dan terlindungi dari ulah para oknum dan permasalahan lainnya. ( Baca juga:Bantu Stok Darah PMI, ASN Jakarta Barat Gelar Donor Darah Massal )

"Adanya payung hukum yang kuat dan dapat melindungi berbagai pihak, dari pengusaha, pemodal, dan pembelinya, tentu dapat menghadirkan iklim ekonomi yang ideal di setiap industri. Pemulihan ekonomi bangsa pun menjadi sebuah keniscayaan. Seperti bambu, untuk dapat menunjang pertumbuhan yang pesat, diperlukan akar atau fondasi yang kuat," tutupnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)