Hingga Oktober, Realisasi KUR Capai Rp130,91 Triliun
Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:02 WIB
loading...
A
A
A
"Bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM selanjutnya yaitu dengan membuat skema KUR baru, yaitu KUR Super Mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(Baca Juga: Tiga BUMN Hadirkan Kemudahan Kredit Usaha Bagi UMKM)
Kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI).
(Baca Juga: Tiga BUMN Hadirkan Kemudahan Kredit Usaha Bagi UMKM)
Kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% sampai Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI).
(fai)
Lihat Juga :