Hibah Rp3,3 T Digelontorkan, Angela Tanoesoedibjo: Kawal Percepatan Pemulihan Pariwisata

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:37 WIB
loading...
Hibah Rp3,3 T Digelontorkan,...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan pemulihan pariwisata Indonesia dengan menggelontorkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya mengawal terobosan dana hibah pariwisata tersebut hingga bisa terwujud guna mendukung kembalinya kepercayaan publik yang menjadi kunci utama bagi pemulihan sektor pariwisata di tengah dan pasca pandemi Covid-19. ( Baca juga:Bebas Bayar Royalti, Omnibus Law Bikin Pengusaha Batubara Happy )

"Guna percepatan pemulihan pariwisata Indonesia, perlu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor ini. Untuk itu, pemerintah memberikan hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun," ujar Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Rabu (14/10/2020).

Sebanyak 70% dana hibah tersebut akan dialokasikan untuk membantu operasional hotel dan restoran, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Tak adanya pemasukan selama pandemi Covid-19, membuat banyak hotel dan restoran terkendala dana untuk beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Padahal, mereka perlu melakukan ini, supaya bisa beroperasi dengan aman dan publik kembali percaya. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan kesehatan," tutur Angela. ( Baca juga:PT Rekind Serahkan Penetapan Pemenang kepada BPH Migas )

Angela memaparkan sisanya, yaitu sebesar 30% dari dana hibah akan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk menangani dampak Covid-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Penggunaan dana ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Tak hanya dana hibah pariwisata, lanjut Angela, ada program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) gratis bagi usaha pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan oleh lembaga independen Rp 119 miliar. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan industri yang terkait sektor pariwisata.

"Agar labeling jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada konsumen. Konsumen yang ingin tahu lokasi-lokasi yang sudah menerapkan protokol kesehatan, bisa menyaring lewat sertifikasi ini," papar peraih gelar Master of Commerce dalam bidang Keuangan dari Universitas New South Wales, Australia itu.

Sertifikasi dan Hibah tersebut diharapkan Angela dapat memberikan amunisi bagi usaha pariwisata dalam beroperasi dengan aman, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Jadi, ketika publik siap mengonsumsi produk pariwisata, usaha pariwisata juga sudah siap beroperasi dengan standar kesehatan yang sesuai dengan peraturan," ungkap Angela.

Sebelumnya,Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.

Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Wishnutama mengatakan Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.Untuk kegiatan awal, telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Snowville Sentul Mulai...
Snowville Sentul Mulai Trial Opening, Bidik Pasar Wisata Keluarga
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
Kisah Inspiratif, Visi...
Kisah Inspiratif, Visi Princess Athifah Integrasikan Industri Kreatif dan Pariwisata Global
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
6 Alasan Mohamed bin...
6 Alasan Mohamed bin Zayed Investasi Rp532,6 T untuk Ras Al Hekma Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved