BRI Akselerasi Penyaluran KUR Super Mikro

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:35 WIB
loading...
BRI Akselerasi Penyaluran KUR Super Mikro
Foto/dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam skala super mikro dengan plafon kuota sebesar Rp10 triliun. Penugasan penyaluran untuk skala super mikro ini mempertegas perseroan yang selama ini memiliki DNA mikro dan komitmen memberdayakan UMKM sesuai semangat go smaller, go shorter dan go faster.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penugasan yang diberikan pemerintah kepada BRI untuk menyalurkan KUR super mikro ini merupakan kepercayaan kepada perseroan yang selama ini secara konsisten terus mengakselerasi penyalurannya guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.



“Selama ini DNA-nya BRI itu sektor usaha mikro dan UKM. Kami terus berkomitmen dalam pemberdayaan ultra mikro sesuai semangat go smaller, go shorter, go faster. Dengan KUR super mikro ini diharapkan usaha skala mikro dapat bertahan di masa sulit akibat pandemi,” ujar Sunarso dalam keterangan tertulisnya, kemarin. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang Harus Dijauhi)

Hingga September 2020, lanjut dia, BRI mencatat penyaluran KUR super mikro sebesar Rp1,95 triliun atau 19,5% dari plafon kuota yang diberikan oleh pemerintah. KUR super mikro tersebut sudah disalurkan kepada lebih dari 225.000 debitur, dengan 44,6% di antaranya bergerak di sektor produksi.

Menurut dia, KUR super mikro ditujukan untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menikmati pinjaman komersial. KUR Super Mikro juga diprioritaskan untuk pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang memiliki usaha. “KUR super mikro diberikan kepada penerima dengan plafon maksimal Rp10 juta untuk setiap penerima KUR,” katanya. (Lihat videonya: Satukan Tekad untuk Memenangkan Perang Melawan covid-19)

Menurut dia, kebijakan terkait penyaluran KUR super mikro ini telah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No.15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenko No.8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

BRI , lanjut Sunarso, tetap menargetkan 80% portofolio kredit disalurkan ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan perseroan tetap konsisten menjaga dominasi pada segmen tersebut. Ini sejalan dengan misi yang diemban BRI bahwa perseroan harus bisa melayani masyarakat sebanyak mungkin, dengan harga semurah mungkin. (Hatim Varabi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)