Basuki Berikan Kelonggaran Jenis Kendaraan Boleh Melintas Selama PSBB

Kamis, 07 Mei 2020 - 00:38 WIB
loading...
Basuki Berikan Kelonggaran...
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan kelonggaran untuk kendaraan tertentu selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kelonggaran ini untuk jenis kendaraan tertentu, yaitu kepentingan logistik serta kepentingan khusus yang boleh tetap melintas di jalan.

"Ada kelonggaran, untuk logistik, kesehatan dan kegiatan ekonomi yang esensial. Untuk logistik, tidak boleh terganggu, karena Presiden juga sudah perintahkan," jelasnya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (6/5/2020).

Kelonggaran ini juga sesuai dengan PP No. 21 Tahun 2009 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Permenhub No. PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Libur Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Covid-19.

Secara rinci, jenis kendaraan tersebut adalah kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintahan dan petugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 serta kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Libur Paskah, Lebih...
Libur Paskah, Lebih dari 352.000 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Sampai Hari H Lebaran...
Sampai Hari H Lebaran 2026, Kendaraan Keluar Jabotabek Tembus 2 Juta Unit
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Rekomendasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Pendakian Gunung Meningkat,...
Pendakian Gunung Meningkat, Menhut Siapkan Pengaturan untuk Cegah Kecelakaan dan Sampah
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved