Kemenperin Pacu Aktivitas Industri Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Kemenperin Pacu Aktivitas...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad memacu kinerja sektor industri agar tetap menjadi penggerak roda perekonomian tanpa mengabaikan protokol kesehatan . Meskipun mendapat tekanan berat akibat pandemi Covid-19, sektor industri manufaktur masih memberikan kontribusi terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II tahun 2020 sebesar 19,87% (yoy).

“Selama ini aktivitas sektor industri telah memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian. Di antaranya peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penerimaan devisa dari ekspor, serta menyerap tenaga kerja yang banyak,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Dody Widodo, Jumat (16/10/2020). ( Baca juga: Kemenperin Dorong Obat Tradisional Dikembangkan Jadi Obat Modern )

Oleh karena itu, meski di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kemenperin telah menerapkan beberapa kebijakan strategis untuk memastikan industri tetap berjalan dengan terus menerapkan protokol kesehatan. “Dalam hal ini, telah dikeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ungkap Dody.



Kebijakan tersebut bertujuan agar kegiatan industri dapat terus berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh WHO dan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. “Kami berharap sektor industri dapat terus berkontribusi bagi perekonomian nasional, meski sedang berada dalam kondisi yang di luar ekspektasi. Terutama dari sektor-sektor dengan tingkat permintaan yang tinggi, termasuk di antaranya industri alat kesehatan dan industri pangan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” imbuhnya.

Regulasi lainnya juga diterbitkan melalui SE Menperin No. 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Surat edaran tersebut kemudian ditegaskan lagi di SE Menperin No. 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),” terang Dody. ( Baca juga: Perkuat Imunitas agar Tetap Sehat Selama Pandemi )

Kemenperin mencatat, hingga 20 September lalu, sebanyak 18.101 IOMKI telah diterbitkan dari total 33.000 industri skala menengah dan besar yang ada. Dari jumlah 18.101 perusahaan tersebut, tenaga kerja yang diserap sebanyak 5,14 juta orang.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Agrinas Impor 105.000...
Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India, Bisa Gerus PDB hingga Rp39 Triliun
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Berhasil Raih 2 Penghargaan,...
Berhasil Raih 2 Penghargaan, Seluruh Produk Dexa Group Bersertifikat Halal
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Industri Modifikasi...
Industri Modifikasi Raih Legitimasi Negara, Kemenperin Dukung IMX 2025 sebagai Standar Kualitas Nasional
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved