Berlarut-larut, Penanganan Nasib Bumiputera Butuh Langkah Cepat
Selasa, 20 Oktober 2020 - 04:41 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat industri asuransi Diding S. Anwar mengkritisi penanganan yang berlarut-larut atas nasib jutaan pemilik polis asuransi di AJB Bumiputera .
Dirinya mempertanyakan langkah yang diambil pengurus AJB Bumiputera. Menurut dia, Organ Pengurus tidak memenuhi syarat UU untuk membentuk Rapat Umum Anggota (RUA). Oleh karena itu dia mendorong agar dilakukan langkah taktis.
Menurutnya Pengelola Statuter yang ditunjuk OJK agar ditugaskan untuk membentuk RUA, Dewan Komisioner, dan Direksi sehingga lebih efektif.
(Baca juga: Duh, Bos OJK Akui Investor Asing Banyak Kritik Pasar Modal Kita )
"Opsi terbaik dengan masa penugasan yang singkat. Agar korporasi segera normal dengan ditangani Organ Perusahaan yang punya legitimasi sebagaimana mestinya," ujar Diding di Jakarta, Senin (19/20/2020).
Dirinya mempertanyakan langkah yang diambil pengurus AJB Bumiputera. Menurut dia, Organ Pengurus tidak memenuhi syarat UU untuk membentuk Rapat Umum Anggota (RUA). Oleh karena itu dia mendorong agar dilakukan langkah taktis.
Menurutnya Pengelola Statuter yang ditunjuk OJK agar ditugaskan untuk membentuk RUA, Dewan Komisioner, dan Direksi sehingga lebih efektif.
(Baca juga: Duh, Bos OJK Akui Investor Asing Banyak Kritik Pasar Modal Kita )
"Opsi terbaik dengan masa penugasan yang singkat. Agar korporasi segera normal dengan ditangani Organ Perusahaan yang punya legitimasi sebagaimana mestinya," ujar Diding di Jakarta, Senin (19/20/2020).
Lihat Juga :