Kementan Jelaskan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya
Kamis, 21 November 2024 - 15:21 WIB
loading...
Kementan menjelaskan bagaimana tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasemabda Pangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian ( Kementan ), Idha Widi Arsanti menjelaskan bagaimana tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasembada Pangan . Sebagai langkah pertama, kata Idha, calon petani harus datang langsung ke Dinas-dinas pertanian, baik yang ada di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
“Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (Kementan),” ujar Idha saat ditemui usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pembukaan workshop manajemen pendampingan brigade swasembada pangan di Auditorium Utama Kementan, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Kementan Buka Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Pendapatan Rp10 Juta Sebulan
Idha mengatakan, bahwa setiap petani berpotensi memiliki pendapatan lebih dari 10 juta perbulan. Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp6.000 perkilogram gabah kering giling (GKG).
Dia pun memastikan, angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaaan.
“Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (Kementan),” ujar Idha saat ditemui usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pembukaan workshop manajemen pendampingan brigade swasembada pangan di Auditorium Utama Kementan, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Kementan Buka Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Pendapatan Rp10 Juta Sebulan
Idha mengatakan, bahwa setiap petani berpotensi memiliki pendapatan lebih dari 10 juta perbulan. Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp6.000 perkilogram gabah kering giling (GKG).
Dia pun memastikan, angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaaan.
Lihat Juga :