Kemenhub Resmi Menunjuk Operator Pelabuhan Patimban
Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:47 WIB
loading...
Kemenhub Resmi Menunjuk Operator Pelabuhan Patimban. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah mendapatkan calon perusahaan operator yang lolos tahap pra kualifikasi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, yang dilaksanakan dengan pendampingan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut," ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Update Pelabuhan Patimban, Nilai Investasinya Rp43,2 T dan Butuh Lahan 369,5 Ha
Adita menjelaskan, lelang dibuka pada 30 September 2020 dan saat itu diharapkan banyak perusahaan dan konsorsium yang mendaftar. Di akhir masa pendaftaran pada 14 Oktober 2020, ada 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang. Adapun yang pada akhirnya memasukkan dokumen lelang sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium, dan dua perusahaan tunggal.
Lima peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, antara lain kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset), kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas dengan kapasitas minimum yang telah ditentukan. "Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan," ucap Adita.
"Hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut," ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Update Pelabuhan Patimban, Nilai Investasinya Rp43,2 T dan Butuh Lahan 369,5 Ha
Adita menjelaskan, lelang dibuka pada 30 September 2020 dan saat itu diharapkan banyak perusahaan dan konsorsium yang mendaftar. Di akhir masa pendaftaran pada 14 Oktober 2020, ada 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang. Adapun yang pada akhirnya memasukkan dokumen lelang sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium, dan dua perusahaan tunggal.
Lima peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, antara lain kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset), kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas dengan kapasitas minimum yang telah ditentukan. "Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan," ucap Adita.
Lihat Juga :