Perusahaan di Kawasan Industri Tak Perlu Susun Izin Lingkungan, Tapi...

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:40 WIB
loading...
Perusahaan di Kawasan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim bisnis yang kondusif di Tanah Air. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Langkah strategis ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

"Regulasi tersebut berimplikasi pada ketentuan izin lingkungan di kawasan industri. Sebab, di Pasal 35, disebutkan bahwa izin lingkungan tidak dipersyaratkan untuk lokasi usaha yang berada di kawasan industri," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam siaran pers, Rabu (21/10/2020).

(Baca juga: Masa Pandemi Saatnya Rawat Lingkungan )

Dody menjelaskan, sebagai ganti izin lingkungan, pelaku usaha di dalam kawasan industri wajib menyusun secara rinci Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Penyusunan oleh perusahaan industri tersebut harus mendapat persetujuan dari pengelola kawasan industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Membaca Urgensi Jalur...
Membaca Urgensi Jalur Khusus Logistik di Kawasan Industri
Tekan Emisi, LPCK Perkuat...
Tekan Emisi, LPCK Perkuat Komitmen Keberlanjutan Kawasan Industri
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Didominasi Karyawan...
Didominasi Karyawan IMIP, Perputaran Uang di Bahodopi Rp5,9 Triliun per Tahun
Rekomendasi
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved