Izin Ruwet Investasi Macet, Disapu Pakai Omnibus Law

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:51 WIB
loading...
Izin Ruwet Investasi...
Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menngungkapkan bahwa berdasarkan kajian lembaga survei di Belanda, yakni TMF Group Indonesia dinilai negara dengan aturan perizinan investasi yang paling ruwet di dunia sehingga membuat investasi macet. Sebab itu, perlu terobosan aturan berupa UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengurai hambatan tersebut.

"Masalah obesitas atau hyperegulasi juga diatasi, sehingga Indonesia (yang) dianggap negara paling ruwet di dunia berdasarkan survei yang dilakukan sebuah lembaga di Belanda, ini diharapkan (UU Cipta Kerja) bisa memperbaiki perizinan investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support UMKM," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (22/10/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Buwas Digeser?

Untuk itu kehadiran UU Cipta Kerja memudahkan investasi di Indonesia.Contohnya, UU Cipta Kerja yakni soal pengurusan izin berusaha UMKM yang cukup dengan KTP saja. Serta mendirikan PT tidak perlu lagi modal minimal Rp50 juta.

"Agar mereka bisa jadi wiraswasta atau pengusaha. Untuk jadi UMKM dipermudah mereka hanya cukup melakukan pendaftaran, kemudian untuk membentuk PT tidak dibatasi dengan modal berapapun bisa. Jadi ini kemudahan-kemudahan yang diberikan, termasuk untuk membuat koperasi cukup 9 orang," sebutnya.

Baca Juga: Berapa Lama RI Terjebak Resesi? Ini Ramalan Airlangga

Dia menambahkan pengesahan UU Cipta Kerja akan semakin banyak lapangan kerja dibutuhkan. "Keberadaan UU Cipta Kerja waktunya sangat tepat karena ini diperlukan secara struktural," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Berita Terkini
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved