Kemenperin Ungkap 3 Target Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:08 WIB
loading...
Kemenperin Ungkap 3...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono memaparkan, tiga target yang ingin dicapai pemerintah dalam pemulihan ekonomi, yakni Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh. Ketiganya merupakan suatu kesatuan, karena masyarakat yang sehat dapat bekerja dan meningkatkan konsumsi.

Hal tersebut dinilai dapat memacu peningkatan utilitas dan memulihkan produktivitas, serta membuka kesempatan kerja dan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kemudian, Indonesia Tumbuh berorientasi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, yang didukung dengan transformasi ekonomi dan perubahan sosial, salah satunya kita rasakan dengan dukungan teknologi digital yang meningkatkan efisiensi kerja,” jelasnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

( )

Untuk mencapai target tersebut, beberapa kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah meliputi implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tujuh sektor industri prioritas, yaitu industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, farmasi serta alat kesehatan. “Target dari Making Indonesia 4.0 adalah Indonesia bisa masuk dalam 10 besar ekonomi dunia tahun 2030,” ujar Sigit.

Selanjutnya, pemerintah telah mencanangkan program substitusi impor hingga 35% pada 2022. Langkah yang dilakukan adalah penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar, simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi. Hal ini diharapkan mendorong pendalaman struktur industri dan peningkatan investasi.

“Saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0,” tutur Sigit.

( )

Menurut dia, target substitusi impor dapat dicapai melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Terdapat peraturan mengenai kewajiban bagi kementerian, lembaga, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP mencapai 40%. Hal ini diatur dalam Pasal 61 PP No.29 tahun 2018.

“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar RP546,5 Triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Redam Tarif Impor Baru...
Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
Harga Gas Melonjak Tajam,...
Harga Gas Melonjak Tajam, Pelanggan Non-PGBT Teriak
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Konsumsi Pertalite dan Pertamax Diramal Naik 11%
Permintaan Properti...
Permintaan Properti Lewat Rumah123 Capai Lebih 500.000 Tiap Kuartal
Accor Perkuat Jaringan...
Accor Perkuat Jaringan di Malaysia, ibis Styles Sepang KLIA Dibuka
Produksi Baja Nasional...
Produksi Baja Nasional Kejar 27 Juta Ton, Kemenperin Berharap ke ISSEI 2025
Rekomendasi
Fantastis! Tiket Trilogi...
Fantastis! Tiket Trilogi Katie Taylor vs Amanda Serrano Bikin Melongo: Ikut Ringwalk Rp16 Miliar!
Pesan Titiek Puspa kepada...
Pesan Titiek Puspa kepada Anak: Gusti Allah Monggo Kulo Dipundut
Helikopter Wisata Jatuh...
Helikopter Wisata Jatuh ke Sungai Hudson New York, 6 Orang Tewas
Berita Terkini
Harga Emas Antam Melesat...
Harga Emas Antam Melesat Rp43.000 Tembus Rp1.889.000 per Gram, Ini Rinciannya
34 menit yang lalu
Perang Dagang AS-China,...
Perang Dagang AS-China, Siapa yang Bakal Menang dan Berakhir Tumbang?
59 menit yang lalu
Trump Tambah Tarif Impor...
Trump Tambah Tarif Impor dari China Jadi 145%, Importir AS Kocar-kacir
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
10 jam yang lalu
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
10 jam yang lalu
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
10 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Tentara Israel...
3 Fakta Tentara Israel Sangat Lemah dalam Pertempuran Jarak Dekat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved