Kemenperin Ungkap 3 Target Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:08 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, pemerintah telah mencanangkan program substitusi impor hingga 35% pada 2022. Langkah yang dilakukan adalah penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar, simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi. Hal ini diharapkan mendorong pendalaman struktur industri dan peningkatan investasi.
“Saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0,” tutur Sigit.
(Baca juga: Perusahaan di Kawasan Industri Tak Perlu Susun Izin Lingkungan, Tapi... )
Menurut dia, target substitusi impor dapat dicapai melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Terdapat peraturan mengenai kewajiban bagi kementerian, lembaga, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP mencapai 40%. Hal ini diatur dalam Pasal 61 PP No.29 tahun 2018.
“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar RP546,5 Triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” ungkapnya.
“Saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0,” tutur Sigit.
(Baca juga: Perusahaan di Kawasan Industri Tak Perlu Susun Izin Lingkungan, Tapi... )
Menurut dia, target substitusi impor dapat dicapai melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Terdapat peraturan mengenai kewajiban bagi kementerian, lembaga, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP mencapai 40%. Hal ini diatur dalam Pasal 61 PP No.29 tahun 2018.
“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar RP546,5 Triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” ungkapnya.
(ind)
Lihat Juga :