Siap-siap, 101 Kabupaten/Kota Diguyur Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun
Kamis, 22 Oktober 2020 - 06:56 WIB
loading...
Menparekraf Wishnutama (kiri) dan Satgas PEN Budi Gunadi saat Konferensi Pers Dana Hibah Pariwisata Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Foto/Dok Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) segera menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada 101 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi. Program yang digelar hingga Desember 2020 tersebut merupakan bagian dari penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 di sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, Kemenparekraf telah menyiapkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri terkait seperti hotel dan restoran.
“Akibat dampak pandemi Covid-19 yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial. Kemenparekraf menyalurkan dana hibah kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi,” ujarnya saat Konferensi Pers Dana Hibah Pariwisata Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
(Baca juga: Siap-siap, Pascapandemi Semua Berebut Gaet Turis Mancanegara )
Dia menjelaskan, sebanyak 101 daerah tersebut terkurasi berdasarkan beberapa kriteria. Antara lain, ibu kota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Nantinya, kata Wishnutama, hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi PHPR (Pajak Hotel dan Pajak Restoran) pada 2019 di pemerintah daerah masing-masing.
“Serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam Penanganan Dampak Ekonomi dan Sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata. Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020,” ujarnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, Kemenparekraf telah menyiapkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri terkait seperti hotel dan restoran.
“Akibat dampak pandemi Covid-19 yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial. Kemenparekraf menyalurkan dana hibah kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi,” ujarnya saat Konferensi Pers Dana Hibah Pariwisata Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
(Baca juga: Siap-siap, Pascapandemi Semua Berebut Gaet Turis Mancanegara )
Dia menjelaskan, sebanyak 101 daerah tersebut terkurasi berdasarkan beberapa kriteria. Antara lain, ibu kota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Nantinya, kata Wishnutama, hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi PHPR (Pajak Hotel dan Pajak Restoran) pada 2019 di pemerintah daerah masing-masing.
“Serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam Penanganan Dampak Ekonomi dan Sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata. Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020,” ujarnya.
Lihat Juga :