Prei Muludan, Operasional Angkutan Barang Dibatasi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:31 WIB
loading...
Prei Muludan, Operasional...
Kemenhub batasi operasional angkutan barang saat libur panjang pekan depan menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah pekan depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) akan mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Balik Libur Nasional dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah. Adapun pembatasan operasional ini akan berlaku untuk arus mudik pada 27-28 Oktober 2020 dan arus balik pada 31 Oktober- 2 November 2020.

"Angkutan barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Hore! Mulai Besok Tiket Pesawat Garuda Dijual Murah Nih..

Menurut Dirjen Budi, pembatasan operasional angkutan barang ini demi mengutamakan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada masa libur mudik dan balik Libur Nasional dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah yang diperkirakan akan terjadi pekan depan. "Maka dari itu Ditjen Hubdat akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada Tol Jakarta-Cikampek,” katanya.

Meski demikian, lebih lanjut lagi Dirjen Budi menyatakan pembatasan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang dengan muatan tertentu. "Pembatasan ini tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya,” ungkap Dirjen Budi.

Baca Juga: Satgas Covid Ungkap Kecemasan Jokowi Jelang Libur Panjang

Pekerjaan konstruksi di sekitar main road Jalan Tol juga akan dihentikan sementara selama masa arus mudik dan arus balik libur Nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah mulai tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 1 November 2020 mendatang.

"Pemberlakuan pembatasan operasional* angkutan barang ini nantinya akan memperhatikan juga kondisi di lapangan saat hari-H dan sesuai dengan diskresi dari Polri. Sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi dan dinamika di lapangan. Selain itu selama arus mudik dan balik saya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker," pungkas Dirjen Budi.

Adapun pembatasan operasionalangkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju Jalan Arteri dilakukan dengan ketentuan:

1) arus mudik:

a. tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB;

b. mobil barang dari arah barat ke timur akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan

2) arus balik:
a. tanggal 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB sampai dengan tanggal 2 November 2020 pukul 08.00 WIB;

b. mobil barang dari arah timur ke barat akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Israel Menjarah Barang...
Israel Menjarah Barang Milik Warga Palestina di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved