Bahlil Puji Wilayah Kang Emil, Sinyal Tegas Pemerintah Hadir Bersama Pelaku Usaha
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 07:58 WIB
loading...
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah tanggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menunjukkan sinyal tegas bahwa pemerintah hadir juga bersama pelaku usaha. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah tanggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang segera membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat (KPED Jabar). Menurutnya gerak cepat (gercep) ini menunjukkan sinyal tegas bahwa pemerintah hadir juga bersama pelaku usaha.
(Baca Juga: Regulasi Berbasis Keberlanjutan, Kunci Penting Menarik Investasi ke Daerah )
Adapun, pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan kemudahan investasi , di antaranya pemusatan proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) di BKPM serta menerima pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan untuk memberikan kemudahan insentif kepada pelaku usaha. Insentif fiskal yang kini ditangani BKPM meliputi tax allowance, tax holiday, dan pembebasan bea impor untuk proses produksi.
"BKPM percaya dengan kebijakan afirmatif tersebut. Para investor telah ikut serta dalam akselerasi pembangunan di daerah investasi tersebut berlangsung. Ditegaskan keharusan tersebut akan mendorong pendistribusian dan pemerataan perekonomian di daerah dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (23/10/2020)
Di samping itu, Kepala BKPM juga mengingatkan bahwa konteks investasi di sini tidak hanya pelaku usaha besar atau asing, namun juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberdayakan dan meningkatkan kelas UMKM. BKPM mendorong kemitraan pengusaha asing maupun nasional yang berinvestasi agar dapat bermitra dengan pengusaha di daerah dan UMKM.
(Baca Juga: Regulasi Berbasis Keberlanjutan, Kunci Penting Menarik Investasi ke Daerah )
Adapun, pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan kemudahan investasi , di antaranya pemusatan proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) di BKPM serta menerima pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan untuk memberikan kemudahan insentif kepada pelaku usaha. Insentif fiskal yang kini ditangani BKPM meliputi tax allowance, tax holiday, dan pembebasan bea impor untuk proses produksi.
"BKPM percaya dengan kebijakan afirmatif tersebut. Para investor telah ikut serta dalam akselerasi pembangunan di daerah investasi tersebut berlangsung. Ditegaskan keharusan tersebut akan mendorong pendistribusian dan pemerataan perekonomian di daerah dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (23/10/2020)
Di samping itu, Kepala BKPM juga mengingatkan bahwa konteks investasi di sini tidak hanya pelaku usaha besar atau asing, namun juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberdayakan dan meningkatkan kelas UMKM. BKPM mendorong kemitraan pengusaha asing maupun nasional yang berinvestasi agar dapat bermitra dengan pengusaha di daerah dan UMKM.
Lihat Juga :