Titah Jokowi: 40% Belanja K/L Harus Mengalir ke UMKM

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:12 WIB
loading...
Titah Jokowi: 40% Belanja...
Presiden Jokowi meminta setidaknya 40% belanja K/L mengalir ke UMKM agar sektor ini bertahan di tengah pandemi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) mengalokasikan minimal 40% pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) . Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, mayoritas sektor usaha di Indonesia adalah UMKM yang mencapai 99%. Jumlah serapan tenaga kerja juga yang terbanyak yaitu mencapai 97%.

(Baca Juga: Pemerintah dan Swasta Berkolaborasi Perkuat UMKM Terdampak Pandemi) Namun demikian sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak oleh pandemi. Bahkan OECD memperkirakan, setelah September tahun 2020 ini hampir separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.

Oleh sebab itu, demi meminimalisir dampak tersebut, maka pemerintah berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk dapat membeli produk dan jasa dari UMKM. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR.

"Presiden sudah setuju bahwa 40% belanja K/L harus untuk UMKM. Oktober tahun lalu dalam ratas (rapat terbatas) saya juga minta agar belanja K/L juga diprioritaskan ke UMKM. Nah, hari ini udah masuk di UU Cipta Kerja, jadi saya kira advokasi kebijakan sudah kita lakukan, tinggal bagaimana implementasinya," ujarnya Teten dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved