Titah Jokowi: 40% Belanja K/L Harus Mengalir ke UMKM

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:12 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Pacu UMKM Naik Kelas)

"Pekerjaan kita kali ini adalah bagaimana menyiapkan agar UMKM-nya siap dan layak menjadi penyedia vendor dari barang dan jasa pemerintah. Kita juga harus mendorong agar produknya bisa masuk di e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," jelas Teten.

Lebih lanjut, Teten mengapresiasi upaya pemerintah yang menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP. Dengan cara ini maka UMKM bisa bersaing dengan pelaku usaha kelas kakap, lantaran dalam menawarkan barang atau jasanya menggunakan sistem tender online. Pengadaan barang atau jasa secara digital akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan.

"Ini (LKPP) akan kurangi proses tatap muka yang berpotensi terjadinya proses lobi atau suap oleh pemilik modal besar, selain itu transaksi bisa secara elektronik terdeteksi karena pembayaran pun harus secara digital. Kalau udah begini maka akan transparan harga, transparan kualitas, dan transparan transaksinya," pungkasnya.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)