Bursa Aset Kripto Dibentuk

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:35 WIB
loading...
Bursa Aset Kripto Dibentuk
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Pedagang Fisik Aset Kripto seperti Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu mendirikan PT Digital Future Exchange (DFX), suatu bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

Sementara itu, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) juga telah menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX. (Baca: Inilah Dua Kejtamaan dari Sikap Istiqamah)

“Hadirnya bursa aset kripto, yaitu DFX, merupakan hal yang positif di Indonesia. KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini. Tentu dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia,” ujar Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi dalam keterangan tertulis kemarin.

Dia mengatakan, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah mengonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, sebagai selaku anggota komite bursa di DFX.

“Usulan rencana bergabung dengan DFX telah dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa BBJ pada akhir Oktober ini,” kata Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang. (Lihat videonya: Pemerintah Berencana Menyiapkan Materi Khutbah Jumat)

Sebagai pendiri awal dan promotor DFX, para pihak bertujuan agar DFX, sebagai bursa berjangka yang diatur di bawah Bappebti, akan menyediakan sistem untuk memfasilitasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital untuk anggota yang telah mendapatkan persetujuan Bappebti.

DFX ini diharapkan menjadi bagian dari bursa berjangka aset digital pertama di Indonesia. (Hatim Varabi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4232 seconds (0.1#10.140)