Mulai Jumat Ini, Kresna Sekuritas Tak Bisa Lagi Usaha di Bursa Saham

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:22 WIB
loading...
Mulai Jumat Ini, Kresna...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kresna Sekuritas untuk sementara tak tak bisa lagi melakukan aktivitasnya di pasar modal. Pasalnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyetop sementara kegiatannya pada Jumat ini (23/10/2020). Keputusan itu tertuang dalam surat keterbukaan publik yang ditandatangani Direktur BEI Kristian S. Manullang dan Direktur BEI Laksono W. Widodo. ( Baca juga:Maknyus, Pemegang Saham SIDO Bakal Dapat 'Jamu' Penangkal Pandemi )

"Menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Nomor: S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal Penghentian Sementara Kegiatan Usaha PT Kresna Sekuritas," tulis surat keterbukaan publik BEI yang dikutip MNC Media, Jumat (23/10/2020).

Penghentian kegiatan itu terhitung mulai sesi I perdagangan hari ini. Dengan terbitnya surat tersebut, PT Kresna Sekuritas dilarang melakukan kegiatan apa pun di BEI. ( Baca juga:Relawan Vaksin Astrazeneca Meninggal, Kemenkes: Belum Ada Kontrak Pembelian )

"Dengan ini PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa terhitung mulai Sesi I perdagangan efek tanggal 23 Oktober 2020 PT Kresna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved