Hore! Tiket Pesawat Citilink Turun Harga Sampai Akhir Tahun

Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:29 WIB
loading...
Hore! Tiket Pesawat...
Sejalan dengan penerapan pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) yang diberlakukan oleh Pemerintah, tiket maskapai penerbangan Citilink turun harga. FOTO: ISTIMEWA.
A A A
MAKASSAR - Sejalan dengan penerapan pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) yang diberlakukan oleh Pemerintah, tiket maskapai penerbangan Citilink turun harga.

Tidak tanggung-tanggung, penurunannya mencapai 10% hingga 15% dari harga tiket publish. Kebijakan ini berlaku bagi pembelian tiket khusus untuk keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu (KNO), dan Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS).

Tidak ketinggalan, berlaku juga untuk Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Bandara Lombok Praya (LOP), Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG), Bandara Sam Ratulangi (MDC), Bandara Komodo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), serta Bandara Adisutjipto (JOG) untuk periode 23 Oktober 2020 s.d 31 Desember 2020.



Direktur Utama Citilink, Juliandra mengatakan Citilink mengapresiasi serta menyambut baik program stimulus penerbangan yang digagas
oleh Kementerian Perhubungan.

"Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam mengimplementasikan program
stimulus ini sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman serta menggairahkan kembali industri penerbangan domestik khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujarnya.



Juliandra menambahkan, Citilink telah mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan serta berkoordinasi erat dengan stakeholders sehingga program tersebut dapat terimplementasikan dengan baik di seluruh channel pembelian tiket Citilink .

Citilink berharap program dari pemerintah tersebut dapat turut memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait seperti pariwisata, ekonomi kreatif serta sektor lainnya yang tentunya seluruh sarana infrastruktur telah didukung dengan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang telah diterapkan.

"Tentunya agar masyarakat senantiasa dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan mobilitas khususnya dengan menggunakan jasa transportasi udara," tutup Juliandra.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)