Kemenperin Dorong Pembangunan 4 Kawasan Industri Halal Baru, Apa Saja?
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:12 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad memacu pengembangan industri halal di tanah air, diantaranya melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH). Pengembangan KIH sejalan dengan target menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sampai saat ini terdapat dua kawasan industri halal yang sudah mendapatkan surat keterangan KIH.
"Yaitu Kawasan Industri Modern Cikande dengan luas 500 hektare di Serang, Banten, dan Kawasan Industri Safe N Lock seluas 9,9 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur," sebut Menperin, Senin (26/10/2020).
(Baca juga: Tertinggal dari Negeri Jiran, RI Ranking 5 Produsen Produk Halal )
Selain dua kawasan industri tersebut, lanjut Menperin, ada empat lainnya yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan menjadi KIH. Empat kawasan tersebut adalah Jakarta Industrial Etstate Pulo Gadung, Batamindo Industrial Park di Batam, Bintan Industrial Estate, serta Kawasan Industri Surya Bornoe di Kalimantan Tengah.
Menperin optimis, pembangunan KIH akan memberikan kemudahan menjalankan industri halal, mulai dari penyediaan bahan baku hingga distribusi, serta meminimalkan dampak kepada lingkungan.
“Selain itu, memberikan jaminan pengawasan yang memenuhi persyaratan halal, sehingga diharapkan sekaligus menjadi daya tarik investasi,” paparnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sampai saat ini terdapat dua kawasan industri halal yang sudah mendapatkan surat keterangan KIH.
"Yaitu Kawasan Industri Modern Cikande dengan luas 500 hektare di Serang, Banten, dan Kawasan Industri Safe N Lock seluas 9,9 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur," sebut Menperin, Senin (26/10/2020).
(Baca juga: Tertinggal dari Negeri Jiran, RI Ranking 5 Produsen Produk Halal )
Selain dua kawasan industri tersebut, lanjut Menperin, ada empat lainnya yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan menjadi KIH. Empat kawasan tersebut adalah Jakarta Industrial Etstate Pulo Gadung, Batamindo Industrial Park di Batam, Bintan Industrial Estate, serta Kawasan Industri Surya Bornoe di Kalimantan Tengah.
Menperin optimis, pembangunan KIH akan memberikan kemudahan menjalankan industri halal, mulai dari penyediaan bahan baku hingga distribusi, serta meminimalkan dampak kepada lingkungan.
“Selain itu, memberikan jaminan pengawasan yang memenuhi persyaratan halal, sehingga diharapkan sekaligus menjadi daya tarik investasi,” paparnya.
Lihat Juga :