Sri Mulyani Akan Kembali Pangkas Belanja Modal Rp50 Triliun
Jum'at, 08 Mei 2020 - 09:04 WIB
loading...
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenleu) berencana untuk kembali memangkas belanja negara untuk penanganan pandemi virus corona. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenleu) berencana untuk kembali memangkas belanja negara untuk penanganan pandemi virus corona. Kali ini, pos belanja modal akan kembali dipangkas Rp 50 triliun.
Adapun anggaran itu berasal dari pemotongan belanja barang senilai Rp 52 triliun, yang diambil dari pemangkasan perjalanan dinas Rp33,7 triliun dan belanja barang Rp 18,2 triliun. Selain itu pos belanja modal juga telah dipangkas Rp42,6 triliun di tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, belanja modal kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 158 triliun itu merupakan yang terendah, jika dibandingkan dengan 2019 maupun 2018 yang masing-masing Rp 180 triliun dan Rp184 triliun.
“Pemotongan Rp 95 triliun itu dalam, namun tadi bapak-bapak tanya apakah mungkin dipotong lagi? Mungkin. Kita sudah cadangkan pemotongan Rp 50 triliun lagi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Dia melanjutkan, pemotongan belanja tersebut untuk berjaga-jaga dari ketidakpastian penerimaan negara tahun ini. Pasalnya, pemangkasan belanja ini juga diperuntukkan untuk bantuan sosial dan dunia usaha.
Adapun anggaran itu berasal dari pemotongan belanja barang senilai Rp 52 triliun, yang diambil dari pemangkasan perjalanan dinas Rp33,7 triliun dan belanja barang Rp 18,2 triliun. Selain itu pos belanja modal juga telah dipangkas Rp42,6 triliun di tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, belanja modal kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 158 triliun itu merupakan yang terendah, jika dibandingkan dengan 2019 maupun 2018 yang masing-masing Rp 180 triliun dan Rp184 triliun.
“Pemotongan Rp 95 triliun itu dalam, namun tadi bapak-bapak tanya apakah mungkin dipotong lagi? Mungkin. Kita sudah cadangkan pemotongan Rp 50 triliun lagi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Dia melanjutkan, pemotongan belanja tersebut untuk berjaga-jaga dari ketidakpastian penerimaan negara tahun ini. Pasalnya, pemangkasan belanja ini juga diperuntukkan untuk bantuan sosial dan dunia usaha.
Lihat Juga :