Mulai November, Sri Mulyani Larang Rapat Saat Jam Sekolah

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:45 WIB
loading...
Mulai November, Sri...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan melarang rapat pimpinan (rapim) di lingkungan Kementerian Keuangan dilakukan saat jam anak sekolah di masa pandemi covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan aturan baru mengenai rapat dengan jajarannya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan melarang rapat pimpinan (rapim) di lingkungan Kementerian Keuangan dilakukan saat jam anak sekolah di masa pandemi covid-19.

"Saya mau buat seperti ini, rapim-rapim, rapat-rapat di kementerian saya (Kementerian Keuangan) tidak boleh saat jam sekolah. Ini agar orang tua pas office hour lebih fleksibel," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam dikusi virtual di Jakarta, Senin (26/10/2020).

(Baca Juga: Siapa Sangka? Sri Mulyani Akui Pernah Dapat Nilai Merah Saat Sekolah )

Kata dia, kebijakan ini akan mulai berlaku pada November 2020 mendatang. Nantinya, aturan ini agar orang tua bisa mendampingi anak-anaknya untuk sekolah secara daring (online) di rumah.

Dengan begitu, jam kerja di Kementerian Keuangan dibuat lebih fleksibel. "We can start 2 pm, kan sampai jam 8 malam juga tidak apa-apa, wong saya setiap malam tetap rapat sampai malam," imbuhnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Ibu-Ibu Ngomel, Anaknya Susah Belajar Daring karena Gak Punya HP )

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan keterlibatan orang tua sangat penting dalam sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Faktor terpenting adalah keterlibatan orang tua, paling tidak beri waktu untuk anak-anak Anda. Semua orang harus cari waktu," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Program Pendidikan Kesetaraan...
Program Pendidikan Kesetaraan MHU Cetak Ratusan Tenaga Kerja
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
EduCARE Journey: Saat...
EduCARE Journey: Saat CEO Turun Langsung ke Kelas untuk Anak-anak Indonesia
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Rekomendasi
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Film Bioskop Tayang...
Film Bioskop Tayang Juni 2023, Cocok Ditonton saat Libur Sekolah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved