ASDP Terapkan Tiket QR Code dan Pembayaran Non Tunai di Kawasan Danau Toba
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT ASDP Ferry (Persero) memodernisasi penjualan tiket penyeberangan Ferry di lintasan Ajibata - Ambarita atau kawasan pariwisata Danau Toba mulai 28 Oktober 2020. Penjualan tiket Ferry akan berbasis QR Code sekaligus memanfaatkan kartu uang elektronik (non tunai).
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, upaya modernisasi penjualan tiket penyeberangan ferry ini sejalan dengan beleid Kementerian Perhubungan PM No. 19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, yang akan diterapkan di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh ASDP.
"Sejak tahun lalu kami concerndan konsisten dalam digitalisasi bisnis sebagai wujud komitmen kami merubah wajah penyeberangan menjadi lebih modern. Lintasan Ajibata-Ambarita yg dilayani KMP Ihan Batak adalah salah satu jalur tersibuk menuju destinasi pariwisata favorit Danau Toba yang juga merupakan salah satu dari program pariwisata super prioritas yang digagas Presiden Jokowi," ujarnya di Jakarta.
(Baca Juga: Kini Beli Tiket Feri Penyeberangan Semakin Mudah dengan BriLink )
"Harapan kami, dengan hadirnya layanan ASDP disini dapat lebih meningkatkan kemajuan sektor pariwisata Danau Toba agar semakin ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara," sambungnya.
Ira mengungkapkan, dengan penerapan digitalisasi ini metode penjualan berubah dari yang sebelumnya menggunakan karcis fisik, sekarang menjadi tiket berbasis QR Code dengan pembelian masih secara go-show.
“Kini metode pembayaran juga dimodernisasi dengan non tunai (cashless) menggunakan kartu uang elektronik yang dilakukan bertahap dalam masa transisi digitalisasi lintasan ini. Untuk perdana tanggal 28 Oktober 2020, pengguna jasa dapat membayar hanya dengan kartu uang elektronik Brizzi (BRI). Selanjutnya, kita harapkan dapat juga menggunakan Tap Cash (BNI), E-Money (Mandiri), dan Flazz (BCA)," ujar Ira lagi.
Adapun langkah-langkah yang dapat diikuti oleh pengguna jasa yang akan naik kapal ferry di lintasan Ajibata - Ambarita :
1. Pengguna jasa datang ke loket penjualan tiket di area Pelabuhan Ajibata atau Ambarita.
2. Pengguna jasa mendaftar untuk melakukan pengisian manifest.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, upaya modernisasi penjualan tiket penyeberangan ferry ini sejalan dengan beleid Kementerian Perhubungan PM No. 19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, yang akan diterapkan di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh ASDP.
"Sejak tahun lalu kami concerndan konsisten dalam digitalisasi bisnis sebagai wujud komitmen kami merubah wajah penyeberangan menjadi lebih modern. Lintasan Ajibata-Ambarita yg dilayani KMP Ihan Batak adalah salah satu jalur tersibuk menuju destinasi pariwisata favorit Danau Toba yang juga merupakan salah satu dari program pariwisata super prioritas yang digagas Presiden Jokowi," ujarnya di Jakarta.
(Baca Juga: Kini Beli Tiket Feri Penyeberangan Semakin Mudah dengan BriLink )
"Harapan kami, dengan hadirnya layanan ASDP disini dapat lebih meningkatkan kemajuan sektor pariwisata Danau Toba agar semakin ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara," sambungnya.
Ira mengungkapkan, dengan penerapan digitalisasi ini metode penjualan berubah dari yang sebelumnya menggunakan karcis fisik, sekarang menjadi tiket berbasis QR Code dengan pembelian masih secara go-show.
“Kini metode pembayaran juga dimodernisasi dengan non tunai (cashless) menggunakan kartu uang elektronik yang dilakukan bertahap dalam masa transisi digitalisasi lintasan ini. Untuk perdana tanggal 28 Oktober 2020, pengguna jasa dapat membayar hanya dengan kartu uang elektronik Brizzi (BRI). Selanjutnya, kita harapkan dapat juga menggunakan Tap Cash (BNI), E-Money (Mandiri), dan Flazz (BCA)," ujar Ira lagi.
Adapun langkah-langkah yang dapat diikuti oleh pengguna jasa yang akan naik kapal ferry di lintasan Ajibata - Ambarita :
1. Pengguna jasa datang ke loket penjualan tiket di area Pelabuhan Ajibata atau Ambarita.
2. Pengguna jasa mendaftar untuk melakukan pengisian manifest.