Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis dengan insentif yang ada dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja, maka ke depannya dukungan pengembangan bagi pelaku ultra mikro dapat ditingkatkan lagi. Anggota Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan, sinergi yang terpadu antarpihak juga harus dipastikan tumbuh demi dampak positif yang lebih besar.
“Tentu kolaborasi antarpihak harus ditingkatkan. Intinya pemerintah tidak bisa sendiri menangani UMi. Libatkan masyarakat, dunia usaha (BUMN, BUMD & swasta) dan perguruan tinggi,” kata Franky di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
(Baca Juga: Kolaborasi BUMN Belum Masif dalam Pengembangan UMKM dan UMi )
Selama ini, penyaluran bantuan dan fasilitas keuangan terhadap pelaku usaha ultra mikro sudah dilakukan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Kedua BUMN ini memiliki program pembiayaan khusus yakni Pegadaian Kreasi dan Kreasi Ultra Mikro, serta PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Selain PNM dan Pegadaian, lembaga keuangan lain yang kerap menyalurkan pembiayaan bagi pelaku UMKM adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hingga semester I/2020 portofolio kredit BRI ke sektor UMKM mencapai 78,58 persen dari total pembiayaan, atau setara Rp725,27 triliun.
Sementara itu, di tengah pandemi Covid-19 Pegadaian dan PNM dipercaya menjadi penyalur pembiayaan UMi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pembiayaan yang dititipkan PIP melalui PNM hingga Agustus lalu mencapai Rp1,2 triliun. Kemudian, dana stimulus yang ditempatkan melalui Pegadaian hingga periode yang sama mencapai Rp400 miliar.
(Baca Juga: Ingin Dapur Tetap Ngebul? Pelaku UMKM Harus Cepat Banting Setir ke Bisnis Daring )
Dia melanjukan, selama ini pendampingan yang dilakukan pemerintah atau stakeholders lain belum efektif memajukan usaha UMi. “Hanya pendampingan yang efektif dapat memajukan UMi,” ujarnya.
Maka dari itu, perlu didorong agar lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam program penyaluran bantuan untuk usaha UMi, seperti yang dilakukan Pegadaian dan PNM selama ini, sehingga pendampingan menjadi efektif. Hal ini mengingat besarnya jumlah pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan dukungan untuk pengembangan usaha dan naik kelas. Kunthi fahmar sandy
“Pengembangan UMi belum cukup, karena jumlah usaha UM kita ada 64 juta. Perlu lebih banyak lagi program-program sejenis. Apalagi UU Cipta Kerja mengamanatkan untuk melibatkan banyak pihak untuk pemberdayaan pengusaha kecil,” ujar Franky.
“Tentu kolaborasi antarpihak harus ditingkatkan. Intinya pemerintah tidak bisa sendiri menangani UMi. Libatkan masyarakat, dunia usaha (BUMN, BUMD & swasta) dan perguruan tinggi,” kata Franky di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
(Baca Juga: Kolaborasi BUMN Belum Masif dalam Pengembangan UMKM dan UMi )
Selama ini, penyaluran bantuan dan fasilitas keuangan terhadap pelaku usaha ultra mikro sudah dilakukan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Kedua BUMN ini memiliki program pembiayaan khusus yakni Pegadaian Kreasi dan Kreasi Ultra Mikro, serta PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Selain PNM dan Pegadaian, lembaga keuangan lain yang kerap menyalurkan pembiayaan bagi pelaku UMKM adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hingga semester I/2020 portofolio kredit BRI ke sektor UMKM mencapai 78,58 persen dari total pembiayaan, atau setara Rp725,27 triliun.
Sementara itu, di tengah pandemi Covid-19 Pegadaian dan PNM dipercaya menjadi penyalur pembiayaan UMi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pembiayaan yang dititipkan PIP melalui PNM hingga Agustus lalu mencapai Rp1,2 triliun. Kemudian, dana stimulus yang ditempatkan melalui Pegadaian hingga periode yang sama mencapai Rp400 miliar.
(Baca Juga: Ingin Dapur Tetap Ngebul? Pelaku UMKM Harus Cepat Banting Setir ke Bisnis Daring )
Dia melanjukan, selama ini pendampingan yang dilakukan pemerintah atau stakeholders lain belum efektif memajukan usaha UMi. “Hanya pendampingan yang efektif dapat memajukan UMi,” ujarnya.
Maka dari itu, perlu didorong agar lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam program penyaluran bantuan untuk usaha UMi, seperti yang dilakukan Pegadaian dan PNM selama ini, sehingga pendampingan menjadi efektif. Hal ini mengingat besarnya jumlah pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan dukungan untuk pengembangan usaha dan naik kelas. Kunthi fahmar sandy
“Pengembangan UMi belum cukup, karena jumlah usaha UM kita ada 64 juta. Perlu lebih banyak lagi program-program sejenis. Apalagi UU Cipta Kerja mengamanatkan untuk melibatkan banyak pihak untuk pemberdayaan pengusaha kecil,” ujar Franky.
(akr)