Hari Oeang, Cikal Bakal Lahirnya Kementerian Keuangan
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 12:09 WIB
loading...
Gedung Kementerian Keuangan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Tepat pada hari ini, 30 Oktober 2020 diperingati sebagai Hari Oeang . Pada hari ini juga merupakan cikal bakal pembentukan lembaga bendahara negara yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lantas, bagaimana sejarah terbentuknya lembaga yang saat ini dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut?
Mengutip website Kementerian Keuangan , Jumat (30/10/2020), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, dan mengangkat Presiden serta Wakil Presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI menetapkan dua keputusan penting.
Pertama, membentuk 12 kementerian dalam lingkungan pemerintahan, yaitu: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Kementerian Penerangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kedua, membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kelapa, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
(Baca juga: Pak Jokowi! Jika Ingin Ekonomi Meroket Naikkan Gaji Buruh )
Mengutip website Kementerian Keuangan , Jumat (30/10/2020), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, dan mengangkat Presiden serta Wakil Presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI menetapkan dua keputusan penting.
Pertama, membentuk 12 kementerian dalam lingkungan pemerintahan, yaitu: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Kementerian Penerangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kedua, membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kelapa, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
(Baca juga: Pak Jokowi! Jika Ingin Ekonomi Meroket Naikkan Gaji Buruh )
Lihat Juga :