UU Ciptaker Diteken Jokowi, DPR Minta Erick agar Kebut Kinerja BUMN

Selasa, 03 November 2020 - 11:03 WIB
loading...
UU Ciptaker Diteken Jokowi, DPR Minta Erick agar Kebut Kinerja BUMN
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin malam tadi. Dengan begitu, Omnibus Law pun menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ( Baca juga:IHSG Dibuka Masuk ke Zona Hijau, Efek Ditekennya UU Ciptaker? )

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dapat memanfaatkan peluang yang diberikan oleh beleid itu untuk mendorong kinerja perseroan pelat merah sebagai lokomotif dan penggerak perekonomian nasional.

"Peluang yang muncul dalam UU Ciptaker justru harus dimanfaatkan oleh BUMN sebagai investor dalam negeri, lokomotif dan penggerak perekonomian nasional. Yang bisa bekerja dengan cepat tanpa terlalu banyak hambatan di saat sulit adalah BUMN," ujar Riza dalam Webinar Infobank, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Riza mengklaim tidak memiliki interpretasi lebih untuk memuji kinerja Erick Thohir. Namun, pada tataran praktis sejauh ini, dia menilai kinerja Menteri Erick sangat maksimal saat Indonesia berada dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Potret dari gebrakan tersebut, seperti pembagian masker sejak awal Covid-19 hingga kerja sama pembuatan vaksin Corona.

Dia menuturkan, melalui Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), vaksin Covid-19 segera didistribusikan kepada masyarakat pada tahun 20210 mendatang.

"Dalam kasus vaksin saja belanja pemerintah sangat terkendala. Pertama karena harus melalui proses yang tidak mudah, kemudian jenis pengadaan juga tertentu. Lalu memenuhi syarat yang tidak bisa diabaikan oleh Kemenkes. Tapi BUMN, misalnya dalam hal ini adalah Bio Farma bisa melakukan pembelanjaan dengan cepat. Karena itu, persediaan vaksin yang tahun ini atau tahun depan bisa didistribusikan kepada masyarakat itu karena kecepatan kerja BUMN," kata dia. ( Baca juga:Murah, Meriah, Mumpuni, Ini 3 Pilihan Samsung Galaxy Rp1 Jutaan untuk Anak Sekolah )

Harapannya, Omnibus Law UU No 11/2020 yang baru saja tandatangani Jokowi, dengan cepat menarik para investasi asing ke Indonesia, ada upaya penciptaan lapangan kerja, ada penyerapan tenaga kerja secara massif.

"Dan justru kita berharap Proyek Strategi Nasional (PSN) bisa dijalankan dengan secepat mungkin. Masalahnya kita menghadapi tantangan berupa pandemi yang tidak bisa kita perkirakan. investasi yang kita harapkan segera masuk, tidak bisa kita prediksi kapan akan masuknya," ujar dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)