Revisi UU Migas, BPH Migas Optimistis Tidak Dibubarkan

Sabtu, 09 Mei 2020 - 01:57 WIB
loading...
Revisi UU Migas, BPH...
BPH Migas percaya diri jika revisi Undang-Undang Migas tidak akan membubarkan lembaga tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Usaha Hilir Migas (BPH Migas) percaya diri jika revisi Undang-Undang Migas tidak akan membubarkan lembaga tersebut. Pasalnya, BPH Migas telah sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keputusan MK pada 2017 lalu justru BPH Migas ke depan akan diperkuat. Sesuai keputusan yang dibubarkan di hulu yakni BP Migas lalu besifat sementara diganti dengan SKK Migas ditetapkan melalui Perpres," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurut dia, di dalam revisi UU Migas ke depan institusi BPH Migas justru ditambah fungsinya. Pihaknya pun yakin lembaga yang saat ini dipimpinnya tersebut tidak akan dibubarkan. "UU Migas yang ada, masih ada badan pengatur hilir. Bahkan, akan ada tambahan fungsi lainnya," ungkap Ifan.

Dia mengatakan saat ini revisi UU Migas telah selesai. Pihaknya mengatakan, Badan Legislatif DPR bekerjasama dengan Komisi VII DPR dan telah masuk dalam agenda paripurna usulan legislatif.

Adapun saat ini revisi UU Migas bolanya berada di tangan pemerintah karena daftar inventarisasi masalah disusun oleh pemerintah. "Setelah draft RUU disusun selanjutnya dibentun pansus dan panja di DPR. Ada kemungkina masuk prolegnas tahun 2023-2024," kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi...
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi Perpipaan Migas ke Mahasiswa
Peran Perempuan Kian...
Peran Perempuan Kian Strategis di Industri Migas
Subholding Downstream...
Subholding Downstream Pertamina Seharusnya Bikin Operasional Hilir Makin Optimal
PHE ONWJ Tegaskan Komitmen...
PHE ONWJ Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan di Sekitar Wilayah Operasi
Masuki 2026, Elnusa...
Masuki 2026, Elnusa Tancap Gas Percepat Jasa Eksplorasi Migas di Indonesia Timur
Pelaku Usaha Siapkan...
Pelaku Usaha Siapkan Talenta Muda Hadapi Tantangan Sektor Migas
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Prabowo Pamer Produksi...
Prabowo Pamer Produksi Beras RI Terbesar Sepanjang Sejarah
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Industri Migas, Cocok untuk Karier Menjanjikan
Rekomendasi
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved