BPJamsostek-Kementerian Koperasi dan UKM Kerja Sama Lindungi Pekerja UMKM

Kamis, 05 November 2020 - 10:15 WIB
loading...
BPJamsostek-Kementerian...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha pada sektor Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini diwujudkan melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan Kementerian Koperasi dan UKM melalui nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak pada Rabu (4/11).

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, poin penting yang diangkat dalam kerja sama ini adalah terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia bagi para pelaku usaha di sektor UMKM. Hal ini termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha, pertukaran data dan informasi, peningkatan kesadaran hukum untuk pemenuhan hak dan kewajiban pekerja dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pelaksanaan program yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada bidang dimaksud. (Baca: Waspada dengan Virus Kejahilan)

“Kita semua mengetahui bahwa sektor Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro juga memiliki risiko kerja yang sama-sama harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman terkait kondisi sosial ekonomi yang dihadapi para pekerjanya,” ujar Agus, di Jakarta, kemarin.

Dia pun mengatakan sebelumnya telah melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha untuk membekali para pekerjanya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara door to door melalui seluruh unit kerja BPJamsostek. (Baca juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 Terus Meningkat)

“Kami tidak membedakan kategori pekerja berdasarkan jenis usahanya. Bagi kami, seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karenanya, kerja sama ini sangat penting untuk dapat menjangkau lebih jauh lagi para pelaku usaha dan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Agus.

Senada dengan Agus, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap kerja sama ini mampu menyinergikan fungsi masing-masing pihak untuk dapat menjamin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha KUKM dan pekerjanya.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, pihaknya akan fokus pada penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai turunan dari nota kesepahaman, dengan melibatkan deputi-deputi di Kementerian Koperasi dan UKM agar implementasinya dapat berjalan secara maksimal. (Lihat videonya: Warga Lebak Panggul Motor Menerobos Banjir)

"Melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang akan datang, saya berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha Menengah, Kecil dan Mikro dapat terjamin dari risiko sosial dan ekonomi akibat kerja," ujar Teten. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infografis
Ternyata Selain ITB,...
Ternyata Selain ITB, FKG Unpad Juga Kerja Sama dengan Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved