Kroconya Gondol Duit Nasabah Rp20 Miliar, Bos Maybank: Kita Minta Tanggung Jawab!
Jum'at, 06 November 2020 - 23:47 WIB
loading...
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) masih menunggu keputusan mengenai pengembalian uang nasabah yang raib Rp20 miliar. Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.
Baca Juga: Bobol Dana Atlet eSport Rp20 M, Kacab Maybank Terancam 20 Tahun Penjara
"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan," kata Taswin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Begini Modus Kepala Cabang Maybank Bobol Uang Milik Atlet eSport Rp20 M
Menurut dia, modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Pihaknya saat ini telah melaporkan ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan. "Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yg sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," katanya. Adapun Maybank dalam kasus ini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Baca Juga: Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank
Baca Juga: Bobol Dana Atlet eSport Rp20 M, Kacab Maybank Terancam 20 Tahun Penjara
"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan," kata Taswin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Begini Modus Kepala Cabang Maybank Bobol Uang Milik Atlet eSport Rp20 M
Menurut dia, modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Pihaknya saat ini telah melaporkan ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan. "Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yg sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," katanya. Adapun Maybank dalam kasus ini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Baca Juga: Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank
(nng)
Lihat Juga :